BERITA SUKABUMI – Diaga Muda Indonesia (DMI) menyampaikan surat terbuka kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terkait lambanya penanganan kasus-kasus korupsi
“Kami prihatin karena lambatnya penangan kasus-kasus korupsi yang ada di Kabupaten Sukabumi,” terang Ketua Harian DMI, Dasep Indra Witarsa, Kamis (18/9/2025).
Untuk itu, kata Dasep, DPC DMI Sukabumi mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kabupaten Sukabumi, segara menindak lanjuti dan memproses kasus-kasus korupsi yang ada di Kabupaten Sukabumi.
“Surat terbuka ini akan kami sebar luaskan kepada masyarakat agar masyarakat Kabupaten Sukabumi tahu bahwa lambatnya penanganan kasus-kasus korupsi yang ada,” tegasnya.
Kalau surat, tambah Dasep, terbuka kami tidak diindahkan dan tidak ditindak lanjuti, maka kami pastikan kembali lagi ke Kejari Kabupaten Sukabumi dengan masa aksi yang lebih besar lagi.
“Kalau surat terbuka kami tidak diindahkan maka kami akan datang lagi ke Kejari Kabupaten Sukabumi dengan masa yang sudah kami himpun,” pungkasnya. (Eka Lesmana)






