BERITA BEKASI – Disinyalir 5 pejabat Bupati Bekasi melindungi praktek pungutan liar (pungli) di Pasar Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Hal tersebut, dikatakan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan menyoroti dugaan pungli berjama’ah di Pasar Cikarang.
“Kita akan ungkap itu. Itulah, sebabnya penderitaan para pedagang Pasar Cikarang tiada akhirnya sampai sekarang,” terang Eko, Minggu (14/9/2025).
FKMPB, kata Eko, menemukan kejanggalan dibalik proses revitalisasi Pasar Cikarang Kabupaten Bekasi yang sudah 10 tahun lebih tertunda tanpa adanya kejelasan.
“Ternyata telah terjadi penghapusan aset atau barang milik daerah berupa bangunan Gedung lama Pasar Baru Cikarang Nomor: 028/kep.432-BPKAD/2015,” jelas Eko.
Surat tersebut, lanjut Eko ditandatangani mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin pada tanggal 25 Desember tahun 2015 silam.
“Artinya, jelas bahwa setelah diputusnya aset tersebut tentu ada pemilik atas pelimpahan aset tersebut, karena bukan lagi menjadi kewenangan Pemda Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Lalu, sambung Eko, mengapa masih ada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Pasar Cikarang tersebut dengan bebas mengutip iuran? Kemana perginya iuran tersebut?.
“Apalagi tanpa karcis resmi retribusi. Dinas mana yang mengambil keuntungan atas pemerasan terhadap masyarakat atau para pedagang di Pasar Cikarang?,” sindirnya.
Lebih jauh Eko mengatakan, dengan fakta dan data, FKMPB akan terus bergerak mendalami dan akan melaporkannya ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
“Tega sekali menggantung nasib masyarakat para pedagang Pasar Cikarang, sehingga banyak pihak menderita sementara yang diatas menari-nari,” tuturnya.
“Pantas proses revitalisasi Pasar Cikarang diulur-ulur ternyata banyak pihak yang menikmati hasil aset yang tak bertuan?,” sambungnya.
Untuk itu, tambah Eko, FKMPB minta Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, segera menyelesaikan dugaan adanya permainan oknum-oknum pejabat Pemda Kabupaten Bekasi.
“Mohon ada tindakan segera dari Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, untuk menyelesaikan sebelum kami masyarakat bergerak lebih jauh,” pungkas Eko. (Hasrul)






