BERITA SUKABUMI – Ribuan massa aksi unjukrasa yang tergabung dalam Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi mendesak Walikota Sukabumi, Ayep Zaki, untuk mengevaluasi sekaligus mencabut Peraturan Walikota (Perwal), terkait kenaikan tunjangan DPRD Kota Sukabumi.
Desakan tersebut, disampaikan langsung Koordinator aksi, Aris Gunawan, saat membacakan 11 tuntutan massa aksi unjukrasa, Senin (1/9/2025) kemarin.
Menurutnya, kebijakan tunjangan DPRD seperti tunjangan transportasi dan Perumahan tidak berpihak pada rakyat, terlebih di tengah kondisi sosial yang sedang bergejolak.
Dalam aksi yang dipusatkan ditiga titik, yakni Polres Sukabumi Kota, Gedung DPRD dan Balai Kota Sukabumi, massa juga meminta Ayep Zaki beserta unsur Forkopimda untuk menandatangani hasil tuntutan yang dibawa.
Mereka, memberi waktu tiga hari kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk merealisasikan pencabutan Perwal tersebut.
“Jika dalam waktu tiga hari tuntutan ini tidak dipenuhi, maka ribuan massa akan kembali turun ke jalan dengan kekuatan yang lebih besar,” kata Aris dihadapan Walikota Sukabumi beserta Wakil Bobby Maulana dan jajaran Forkopimda.
Aksi yang berlangsung sejak siang hari ini berjalan hingga malam, sebelum akhirnya massa membubarkan diri sekitar pukul 20.30 WIB setelah dilakukan audiensi singkat dengan Pemerintah Daerah.
Selain soal Perwal tunjangan DPRD, massa juga membawa sederet tuntutan lain diantaranya pencopotan Kapolri, investigasi transparan atas tragedi 28 Agustus 2025, reformasi struktural Polri, pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga percepatan pembahasan RUU Transportasi Online.
Aris menegaskan bahwa Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi merupakan suara rakyat yang tidak bisa diabaikan.
“Kami tidak akan berhenti menyuarakan ini. Suara rakyat harus didengar, Pemerintah harus berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan elite,” pungkasnya. (Eka Lesmana)






