BERITA SUKABUMI – Massa aksi gabungan mahasiswa dan elemen masyarakat Kota Sukabumi akhirnya membubarkan diri setelah kurang lebih 8 jam berunjuk rasa dibeberapa titik vital di Kota Sukabumi.
Pantauan langsung di lapangan massa aksi mulai turun ke jalan sekira pukul 13:00 WIB dan membubarkan diri sekira pukul 21:00 WIB di titik akhir Tugu Adipura setelah mendengarkan langsung respon Walikota Sukabumi terhadap 11 tuntutan massa.
Sepanjang berjalannya demontrasi mulai dari titik pertama di Mapolres Sukabumi Kota hingga di Gedung DPRD aksi berjalan lancar dan kondusif
Namun, aksi sempat diwarnai kericuhan diduga akibat adanya oknum massa yang melempar berbagai jenis barang kearah petugas kepolisian hingga akhirnya kericuhan pun tak dapat dihindarkan.
Ditengah kericuhan, massa aksi gabungan Mahasiswa Cipayung Plus serta Aliansi BEM Sukabumi tetap bergerak menuju titik akhir di Kawasan bunderan Tugu Adipura hingga akhirnya membubarkan diri.
Salah satu koordinator aksi, Aris Gunawan turut menyayangkan adanya oknum massa yang melakukan pelemparan hingga memgakibatkan bentrok.
“Terkait bentrokan tadi memang sebetulnya sejak aksi di titik pertama hingga di gedung DPRD dan hendak geser ke titik lain, aksi berjalan dengan lancar dan kondusif,” ujar Aris.
Namun, kata Aris, mungkin ada oknum-oknum lain yang ingin mengacaukan gerakan kita dengan cara memprovokasi dengan melempar benda-benda ke arah aparat yang berjaga sehingga akhirnya terjadi bentrok.
“Tentunya kami menyayangkan aksi tersebut karena bagaimanapun berdasarkan hasil konsolidasi yang kami lakukan bahwa aksi ini merupakan aksi yang substantif dan tidak mengarah kepada anarkisme,” jelasnya.
Disisi lain, Aris mengungkapkan bahwa secara keseluruhan aksi berjalan dengan lancar tak terkecuali 11 tuntutan yang disampaikan massa aksi hingga ditanggapi oleh Walikota Sukabumi.
“Artinya, aksi kami hari ini merupakan aksi yang substansial dan tidak mengedepankan anarkisme dan kami hari ini sudah jawab bahwa gerakan kita merupakan gerakan yang terorganisir dan terdidik sehingga 11 tuntutan yang kita sampaikan dapat direspon dengan baik,” kata dia.
Adapun 11 tuntutan yang disampaikan merupakan persoalan yang terjadi di tingkat nasional hingga daerah. Khusus untuk di Kota Sukabumi, tuntutan mengarah pada peraturan Walikota tentang tunjangan Perumahan dan transportasi Anggota DPRD.
Disisi lain, tambah Aris, tadi juga Walikota merespon 11 tuntutan yang kita sampaikan khsusnya terkait Perwal dan akan ditinjau dan dievaluasi kembali. Kami juga tegaskan ada waktu tiga hari untuk Walikota merumuskan mekanisme pencabutan Perwal tersebut.
“Kami berharap tiga hari kedepan akan ada progres terkait itu pencabutan Perwal kalau tidak kemungkinan besar kami akan kembali turun ke jalan,” pungkasnya. (Eka Lesmana)






