BERITA BANDUNG – DPP Perhelatan besar Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Advokat di Prime Park Hotel dan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Jawa Barat, pada 25 – 26 Agustus 2025.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PPKHI, Dheky Wijaya, SH, MH, melantik dan mengambil sumpah sebanyak 39 Advokat dari berbagai daerah di Jawa Barat, Senin 25 Agustus 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di Prime Park Hotel, Bandung.
Selanjutnya, Selasa 26 Agustus 2025 penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Bandung sesuai amanat Undang-Undang (UU) Advokat dan dilaksanakan untuk pengangkatan Advokat baru dari berbagai Organisasi Advokat seperti PPKHI.
Ketua Umum PPKHI, Dheky Wijaya, SH, MH, mengatakan, Advokat yang tergabung di PPKHI harus taat hukum, taat kode etik sesuai dengan aturan Undang-Undang (UU) Advokat dalam menjalankan profesinya dalam menegakkan hukum.
“Advokat yang tergabung di PPKHI harus taat hukum, taat kode etik sesuai dengan aturan UU Advokat. Jaga etika dan sopan santun serta jaga nama baik profesi,” pesan Dheky, Senin (25/8/2025) malam.
Lebih jauh Dheky mengatakan, semua anggota atau Advokat yang resmi tergabung di PPKHI, memiliki perlindungan asuransi dan memberikan santunan kepada anak yatim dari anggota PPKHI sebagai bentuk kepedulian.
“Untuk semua anggota atau Advokat yang tergabung di PPKHI mendapatkan perlindungan asuransi dan santunan anak yatim dari anggota PPKHI. Inilah bentuk kepedulian kita dengan anggota,” ulasnya.
Dheky pun mengucapkan selamat kepada 39 Advokat baru setelah pelantikan dan pengambilan sumpah Advokat yang berlanjut ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung sebagai proses akhir bagi seseorang untuk menjalankan profesinya sebagai Advokat.
“Karena pelantikan dan pengambilan sumpah adalah proses akhir bagi seseorang untuk dapat menjalankan profesi sebagai Advokat dan pengangkatan Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi,” tandasnya.
Terpisah, Agus Budiono dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Keadilan Masyarakat (PKM) salah satu anggota PPKHI yang baru dilantik dan diambil sumpahnya mengatakan, PPKHI terasa beda dengan Organisasi Advokat lainnya.
“Terasa beda setelah bergabung dengan PPKHI. Salah satunya kita sebagai anggota Advokat PPKHI mendapatkan perlindungan asuransi dan santunan anak yatim dari anggota PPKHI,” ucap Agus.
Pihaknya, kata Agus selaku Penasehat dari LBH PKM dari Bekasi yang dilantik dan diambil sumpahnya bersama Beni Chandra Zaenuddin selaku Ketua Umum PKM dan Amir Mahmud selaku Sekjen PKM.
“Kami dari LBH PKM dari Bekasi ber-3 saya Agus Budiono selaku Penasehat, Beni Chandra Zaenuddin selaku Ketua Umum dan Amir Mahmud selaku Sekjen siap menjalankan profesi sesuai aturan dan UU Advokat,” pungkas Agus. (Eka Lesmana)






