BERITA SUKABUMI – Walikota Sukabumi H. Ayep Zaki akhirnya mengabulkan keinginan 365 Rukun Warga (RW) se-Kota Sukabumi untuk melanjutkan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW).
Hal itu disampaikannya dalam acara silaturahmi dan dialog Walikota Sukabumi dengan Ketua RW se-Kota Sukabumi yang berlangsung di Gedung Juang 45 Jalan Veteran, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Rabu (20/8/2025).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Sukabumi berencana akan menghapus program P2RW yang diganti menjadi program Padat Karya. Namun hal tersebut, mendapat penolakan dari hampir 80 persen para Ketua RW se-Kota Sukabumi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ketua RW Kota Sukabumi.
Sebelum berlangsung dialog bersama Walikota Sukabumi, ratusan Ketua RW sempat membubuhkan tandatangan bersama diatas banner sebagai bentuk penolakan terhadap penghapusan program P2RW.
Acara dialog interaktif antara Walikota Sukabumi dengan para Ketua RW berlangsung dalam suasana penuh keakraban, semangat, sekaligus menjadi wadah aspirasi masyarakat ditingkat paling bawah.
Dengan momentum ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap terbentuk sinergi nyata antara Pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang jujur, transparan dan berorientasi pada kesejahteraan warga.
“Yang penting konsepnya jujur, amanah, fatonah, tabligh. Tadi udah sepakat seluruh RW akan berlaku jujur dan amanah itu penting,” kata Walikota, Ayep Zaki sesuai acara dialog bersama para Ketua RW saat diwawancara.
“Sehingga kalau konsepnya jujur saya pasti mengikuti konsep itu, karena yang saya tanya tadi siap ngak jujur. Jujur melaksanakan anggaran Rp25 juta ini benar-benar dipakai untuk kepentingan masyarakat,” sambungnya.
Selain menekankan pentingnya kejujuran dalam mengelola pembangunan wilayah, Walikota Ayep Zaki juga menegaskan bahwa dana P2RW difokuskan pada pembangunan talud, drainase, Jalan Lingkungan, Posyandu, tempat ibadah dan pengelolaan sampah.
“Itu silahkan dan saya setuju jadi sudah clear kita. Jadi insentif kita dengan masuknya P2RW nilainya menjadi Rp30 miliar rupiah itu diambil dari PAD kita realisasi 2025,” ujarnya.
Ketika ditanya terkait akan adanya pergeseran anggaran Ayep Zaki mengungkapkan, pasti ada pergeseran karena akan segera di Paripurnakan di DPRD anggaran perubahan yang asalnya kan Rp4 miliar.
“Yang tadinya kan P2RW dialihkan ke Padat Karya, jadi sekarang harus nambah sekitar Rp4,9 miliar pasti ada pergeseran,” ungkapnya.
Terkait adanya temuan BPK di tahun – tahun sebelumny, Pemerintah Kota Sukabumi akan segera bertemu dengan BPK untuk mensipelkan laporan P2RW karena nanti yang akan menyelesaikan administrasinya para Ketua RW.
“Jadi supaya tidak pakai konsultan karena anggaran cuman Rp25 juta jika pakai konsultan pasti habis, makanya disimpelkan laporannya yang jelas seperti itu. Ada teknik lain nanti kita akan konsultasi dengan BPK supaya tidak terjadi temuan-temuan,” pungkasnya. (Eka Lesmana)






