DPC GMNI Sukabumi Desak BNN Tes Urine Seluruh ASN di Pemkot Sukabumi

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo : Gilang Tribuana ( Wakabid Politik Hukum Dan Ham GMNI Sukabumi Raya)

Photo : Gilang Tribuana ( Wakabid Politik Hukum Dan Ham GMNI Sukabumi Raya)

BERITA SUKABUMI – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya menyatakan keprihatinan mendalam atas terbongkarnya kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan 10 pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Fakta ini tidak bisa lagi disebut sekadar ulah oknum, melainkan bukti adanya masalah serius dalam tata kelola Aparatur Pemerintah. Peristiwa ini mencoreng wajah birokrasi daerah dan menodai kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.

Kaitan hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Politik Hukum dan HAM, GMNI Sukabumi Raya, Gilang Tribuana mengatakan, bahwa kasus RSUD hanyalah puncak dari gunung es.

“Sangat mungkin penyalahgunaan narkotika juga merambah ke dinas-dinas lain yang ada dilingkungan Pemkot Sukabumi, hanya saja belum terungkap karena belum adanya pemeriksaan menyeluruh,” terang Gilang kepada Matafakta.com, Senin (18/8/2025).

“Jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti, publik akan melihat bahwa birokrasi Kota Sukabumi cenderung permisif terhadap praktik penyimpangan yang justru menggerogoti sendi-sendi integritas pelayanan public,” sambung Gilang.

Dalam konteks ini, kata Gilang, GMNI Sukabumi Raya mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk turun tangan secara serius dan sistematis. Pemeriksaan harus diperluas ke seluruh dinas, badan dan instansi Pemkot Sukabumi.

“Mulai dari tes urine, tes darah, maupun metode deteksi lainnya wajib dilakukan tanpa pandang bulu, sehingga tidak ada lagi ruang bagi pegawai Pemerintah untuk bersembunyi di balik status atau jabatan,” ujarnya.

Gilang menegaskan, keterlibatan pegawai Pemerintah dalam penyalahgunaan narkoba adalah pengkhianatan terhadap sumpah jabatan dan tanggung jawab moral.

“Aparatur yang digaji dari uang rakyat seharusnya menjadi teladan, bukan justru menjadi bagian dari masalah sosial. Oleh karena itu, setiap pelanggar hukum harus diproses secara pidana dan diberhentikan dari jabatannya agar tidak ada toleransi terhadap praktik yang merusak birokrasi,” tegasnya.

Gilang mengungkapkan, pentingnya transparansi hasil pemeriksaan yang dilakukan BNN dan Pemerintah Daerah harus mengumumkannya secara terbuka kepada publik.

“Tentunya tanpa keterbukaan, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan dan menganggap Pemerintah sengaja menutup-nutupi persoalan. Transparansi adalah syarat mutlak untuk membuktikan keseriusan dalam memberantas narkoba di tubuh birokrasi,” ujarnya.

Lebih jauh GMNI Sukabumi Raya melalui Gilang Tribuana menyatakan, pihaknya menilai kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius bagi masa depan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Jika tidak segera ditangani dengan pendekatan struktural, maka penyalahgunaan narkotika akan menjadi penyakit birokrasi yang berkelanjutan. Hal ini tentu menghambat terwujudnya pelayanan publik yang bermartabat dan berintegritas,” tegasnya.

“Kami akan memastikan bahwa langkah pemberantasan narkotika di tubuh birokrasi Kota Sukabumi tidak berhenti pada retorika, melainkan diwujudkan dalam kebijakan nyata, penegakan hukum, serta pengawasan yang berkesinambungan. Tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk menunda pembersihan internal,” tambahnya.

GMNI Sukabumi Raya kembali menegaskan, bahwa birokrasi yang bersih adalah syarat utama pembangunan daerah. Narkotika adalah musuh bersama yang harus diperangi tanpa kompromi.

“Kami menuntut BNN, Aparat Penegak Hukum dan Pemkot Sukabumi untuk bertindak cepat, transparan, dan tuntas, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat serta menjaga wibawa Negara dimata rakyatnya,” pungkas Gilang. (Eka Lesmana)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB