BERITA BEKASI – Dewan Penasehat Perisai Keadilan Masyarakat (PKM), Agus Budiono, mendesak Polres Metro Kabupaten Bekasi, segera menangkap pelaku asusila berinisial MR.
Pelaku MR sendiri, kata Agus, kabarnya merupakan salah satu tokoh agama diwilayah Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Korban ZA anak perempuan yang diangkat pelaku MR sejak berusia 6 tahun. Diusia 12 tahun awal kesucian korban direnggut MR,” terang Agus kepada Matafakta.com, Jumat (8/8/2025).
Kisah pilu ini, lanjut Agus, didapatinya dari wilayah Agus Salim, Kota Bekasi, dimana tempat pihak keluarga korban ZA tinggal.
“Kalau tempat kejadian perkara atau TKP diwilayah Kebalen, karena pelaku MR bapak angkatnya tinggal disana bersama korban ZA,” tutur Agus.
Perbuatan bejat MR, sambung Agus, tidak cukup hanya sekali diusia korban 12 tahun, tapi berlanjut hingga ZA duduk dibangku perkuliahan.
“Kasus itu, sudah dilaporkan Kuasa Hukumnya korban ZA ke Polres Metro Bekasi, melalui LP/2484/VII/2025/SPKT Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya,” ungkapnya.
Lebih jauh Agus mengatakan, beberapa warga diwilayah tinggal keluarga ZA berharap pelaku MR segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya.
“Beberapa warga menduga ZA bukan satu-satunya korban kejahatan seksual MR. Meski sudah mendapatkan informasi, tapi belum mendapatkan bukti akurat,” imbuhnya.
Masih kata Agus, selama berada dibawah asuhan MR, korban ZA selalu mengalami tekanan psikologis yang kerap berujung pada perbuatan seksual hingga pemerkosaan.
“Jadi kalau ZA lagi dirumah, MR selalu berusaha menjamah tubuh korban dan memaksa untuk melakukan hal yang tidak pantas,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata Agus, ZA dalam pemeriksaan polisi pada Rabu 30 Juli 2025, telah menyampaikan kepada Penyidik bahwa korban memiliki empat alat bukti penting.
“Rekaman suara pengakuan MR, kekerasan seksual, video tak senonoh yang dikirim paksa dari Whatssap korban ke pelaku serta percakapan yang berrisi tekanan MR ke korban,” imbuhnya.
Jadi, tambah Agus, kalau korban minta uang buat bayar kuliah, MR minta video korban sedang di kamar mandi sebagai imbalan.
“Inikan bapak angkat biadab namanya yang harus segera dimintai tanggungjawabnya dimata hukum. Apresiasi juga buat Polres Metro Bekasi yang telah menerima laporan korban,” pungkasnya. (Ronny)






