Kasus Tambang Ilegal, JNW Minta Kejati Bengkulu Jangan Tebang Pilih

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Foto: Kejaksaan Tinggi Bengkulu

BERITA JAKARTA – Sudah berjalan tahunan PT. Ratu Samban Mining (PT. RSM) dan PT. Tunas Bara Jaya (PT. TBJ) diduga melakukan perambahan di kawasan hutan lindung di Provinsi Bengkulu.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua LSM Jaringan Nusantara Watch (JNW), Dede Mulyadi, menyoroti kerugian Negara yang mencapai Rp500 miliar lebih oleh prilaku bos tambang Bengkulu tersebut.

“Apresiasi buat Kejati Bengkulu, karena telah mengungkap dugaan korupsi produksi dan eksplorasi pertambangan milik PT. RSM dan PT. TBJ yang melakukan perambahan di kawasan hutan lindung,” kata Dede, Rabu (6/8/2025).

Namun, Dede meragukan jika tidak ada pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi produksi dan eksplorasi pertambangan milik PT. RSM dan PT. TBJ yang melakukan perambahan di kawasan hutan lindung tersebut.

“Bertahun-tahun PT. RSM dan PT. TBJ dengan leluasanya melakukan produksi dan eksplorasi pertambangan di kawasan hutan lindung masa tidak diketahui oleh Pemerintah Daerah setempat,” sindirnya.

Sebelumnya, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan 5 orang pengusaha tambang batu bara di Provinsi Bengkulu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi produksi dan eksplorasi pertambangan milik PT. RSM dan PT. TBJ.

Ke-5 tersangka itu yakni, Komisaris PT. TBJ, Bebby Hussy, General Manager PT. Inti Bara Perdana, Saskya Hussy, Direktur Utama PT. TBJ, Julius Soh, Marketing PT. Inti Bara Perdana Agusman dan Direktur PT. TBJ, Sutarman.

Ke-5 tersangka tersebut ditahan ditiga lokasi yang berbeda yaitu Rutan Malabero Kota Bengkulu untuk tersangka, Bebby Hussy, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bentiring Kota Bengkulu yaitu Saskya Hussy dan Sutarman.

Sedangkan untuk tersangka Julius Soh dan Agusman ditahan selama di Lapas Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

“Kita berharap Penyidik Kejati Bengkulu tidak berhenti dengan 5 orang tersangka tersebut agar penegakan hukum pemberantasan korupsi ini bisa benar-benar berjalan adil dan efek jera bagi siapapun yang terlibat,” pungkasnya.  (Reza)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB