BERITA BEKASI – Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago, menyayangkan ketidakhadiran Walikota Bekasi, Tri Adhianto dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin 28 Juli 2025.
Rapat Paripurna yang beragenda pandangan fraksi-fraksi pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Disitu kan akan dibahas juga soal janji kampanye pasangan Walikota-Wakil Walikota Bekasi, Tri-Harris terkait bantuan hibah sebesar Rp100 juta per RW, bukan per-Kecamatan atau Kelurahan yang nilainya tidak sedikit,” terang Delvin kepada Matafakta.com, Selasa (29/7/2025).
Selain nilainya, lanjut Delvin cukup besar yakni, Rp100 miliar dengan jumlah 1.013 RW se-Kota Bekasi, tentu harus disertai dengan petunjuk teknis yang jelas supaya tidak menimbulkan persoalan hukum bagi para pengurus RW se-Kota Bekasi.
“Apalagi uang Rp100 juta per RW tersebut bukan dalam bentuk aspirasi, tapi untuk honorarium dan operasional RW. Jangan sampai anggaran Rp100 juta itu bukannya malah membantu, tapi sebaliknya menjadi bencana,” tuturnya.
Ketidakhadiran Tri, kata Delvin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi tersebut juga mendapatkan kritik pedas dari Fraksi PKB yang menyatakan bahwa Tri Adhianto sudah dua kali rapat Paripurna tidak hadir yang dinilai merupakan bentuk tidak menghormati Legislatif.
“Janji politik Tri akan memperjuangkan honor operasional per RW Rp100 juta dan sudah resmi masuk dalam RPJMD 2025-2029. Targetnya cair di akhir tahun 2025, tapi giliran pembahsan tidak hadir malah Wakil Walikota Bekasi yang disuruh hadir,” ulasnya.
Sebab, tambah Delvin, dilingkungan sendiri sudah ada beberapa anggaran dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain baik itu perbaikan Jalan, Saluran, Pos RW dan sebagainya yang jika tidak diatur teknis penggunaannya akan menimbulkan masalah hukum dan mubazir.
“Ironis dimana hampir kurang lebih 1.145 Pegawai Kebersihan Kota Bekasi tertinggal untuk mendapatkan hak kesetaraan pegawai Pemerintah Kota Bekasi untuk menjadi P3K penuh waktu. Mending anggaran tersebut untuk memikirkan kesejahteraan pegawai,” pungkas Delvin. (Bogel)






