Rambah Hutan Lindung, Bos Tambang Bengkulu Rugikan Negara Rp500 Miliar

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Foto: Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu

BERITA BENGKULU – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyebut lima tersangka kasus korupsi produksi dan eksplorasi pertambangan milik PT. Ratu Samban Mining dan PT. Tunas Bara Jaya rugikan Negara Rp500 miliar lebih.

Kelima tersangka yakni, Komisaris Tunas Bara Jaya, Bebby Hussy, General Manager PT. Inti Bara Perdana, Saskya Hussy, Direktur Utama Tunas Bara Jaya, Julius Soh, Marketing PT. Inti Bara Perdana, Agusman dan Direktur Tunas Bara Jaya, Sutarman.

“Kelimanya, sudah ditetapkan tersangka dalam kasus Tipikor Pertambangan setelah kita temukan perbuatan melawan hukum dan serangkaian pemeriksaan saksi, maka kita tetapkan tersangka,” terang Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani.

Peran kelima tersangka, kata Ristianti, salah satunya ketidakbenaran saat sebelum jual beli, artinya perolehan tidak sah, sehingga kita sudah hitung diawal berkesimpulan, karena memang bukan barangnya kemudian dijual.

“IUP PT. Ratu Samban Mining telah bermasalah sejak 2011. Sedangkan temuan adanya ketidakbenaran penjualan batu bara dilakukan pada 2021 hingga 2022. Kerugian Negara dalam perkara ini mencapai Rp500 miliar lebih,” jelasnya.

Kelima tersangka, tambah Ristiani, ditahan di tiga lokasi yang berbeda yaitu Rumah Tahanan (Rutan) Malabero Kota Bengkulu untuk tersangka Bebby Hussy, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bentiring Kota Bengkulu yaitu Saskya Hussy dan Sutarman.

“Sedangkan untuk tersangka Julius Soh dan Agusman ditahan selama di Lapas Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu,” pungkasnya. (Reza).

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB