BERITA JAKARTA – Tujuh pucuk senjata airsoft gun ilegal telah dimutilasi petugas berwenang dengan menggunakan mesin potong duduk yang dihadiri para Kepala Seksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tamu undangan, Kamis (24/7/2025).
Pemotongan senjata airsoft gun dilakukan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, dalam rangka pelaksanan eksekusi barang bukti (barbuk) pidana umum yang sudah memiliki keputusan tetap dari Mahkamah Agung (MA)
Selain pemusnahan senjata airsoft gun, barbuk yang dimusnahkan meliputi narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, senjata tajam serta sejumlah barang bukti lainnya seperti handphone, timbangan elektrik, hingga pulpen.
Acara tersebut dihadiri Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Faizal Putrawijaya, perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Taufik serta perwakilan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Roby Heri Sapira.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Faizal Putrawijaya menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Penegakan Hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Hari ini kita memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana umum yang terdiri dari 79 perkara, yang telah diputus oleh Pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap,” tandas Faizal.
Adapun barbuk yang dimusnahkan antara lain:
-Ganja: 1.2676 gram
–Pil ekstasi: 696 butir
–Tembakau sintetis: 10.8103 gram
–Obat terlarang lainnya: 900 butir
–Alat bantu narkotika dan lainnya: Bong, timbangan elektrik, handphone
– Senjata tajam: 26 buah
– Senjata api rakitan (softgun): 7 body senjata
– Pulpen (barang bukti pendukung): 994 lusin
Pantauan dilokasi pemusnahan, barang bukti narkotika dan psikotropika dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sementara itu, barang bukti senjata tajam dan senjata api dipotong menggunakan mesin pemotong besi (gerinda), serta barang bukti lain seperti handphone dan timbangan dihancurkan menggunakan baby roller milik Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat. (Sofyan)






