Kakak Kandung Jaringan Narkoba Besar di Jambi Dijadikan Saksi Dipersidangan

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Agus Budiono dan Suasana Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Jambi

Foto: Agus Budiono dan Suasana Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Jambi

BERITA JAMBI – Tekmin alias Ameng hadir sebagai saksi dalam sidang kasus narkotika dengan terdakwa Helen Dian Krisnawati alias Helen yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (12/6/2025).

Diwilayah Jambi, nama Helen sendiri cukup familiar atau dikenal sebagai bandar besar dalam jaringan narkotika yang terungkap dipersidangan dari keterangan terdakwa Arifani alias Ari Ambok sebagai kaki tangannya sendiri.

Meski sempat menyatakan keberatan karena masih ada hubungan keluarga, Majelis Hakim, tetap memutuskan agar Tekmin memberikan kesaksian meski tanpa disumpah untuk didengarkan keterangannya dimuka persidangan.

Dalam kesaksiannya, Tekmin membantah sejumlah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menyebut bahwa keterangannya sebelumnya diberikan, karena adanya tekanan dari Penyidik ketika menjalankan pemeriksaan.

“Saya kerja sendiri, tidak pernah ambil sama adik (Helen). Saya beli dari Mael. Saya diancam Penyidik suruh mengakui kalau tidak istri saya juga akan dijadikan tersangka,” kata Tekmin dihadapan Majelis Hakim.

Foto: Tekmin Saat Dipersidangan

Menanggapi hal tersebut, Penasehat Gerakan Anti Narkotika Indonesia (GANISA), Agus Budiono mengatakan, dalam hukum pidana, saudara kandung umumnya tidak dapat menjadi saksi dalam kasus yang melibatkan terdakwa.

“Namun, ada pengecualian dan ketentuan yang perlu diperhatikan. Jika ada yang keberatan atau tidak setuju, maka saudara kandung terdakwa didengar keterangannya diluar sumpah,” terang Agus kepada Matafakta.com, Jumat (13/6/2025).

Diungkapkan, Agus, nama Mael sendiri yang disebut telah meninggal dunia karena HIV itu muncul dalam dakwaan sebagai salah satu pemasok yang kita curigai masih satu jaringan dengan Helen adik kandung Tekmin.

“Itu hak terdakwa Tekmin tidak mengakui malah sebaliknya yang bersangkutan menuding mendapatkan tekanan atau ancaman dari Penyidik untuk mengakui. Sebab, jarang adiknya sendiri punya barang masa beli sama orang lain,” sindirnya.

Meski begitu, sambung Agus, kesaksian Tekmin kakak kandung Helen dihadapan Majelis Hakim dipersidangan, sudah menguatkan keterlibatan adiknya Helen dalam jaringan narkotika di wilayah Jambi dan sekitarnya.

“Kan terdakwa Tekmin ngaku dimuka persidangan bahwa dia beli barang haram tersebut sama Mael, bukan sama adiknya Helen. Artinya, Helen benar kerjaannya jual narkoba sesuai keterangan Ari Ambok,” jelasnya.

Soal keterangan Tekmin, tambah Agus, bahwa dia diteken atau diancam Penyidik untuk mengakui masih ada saksi verbalisan yaitu saksi dari Penyidik untuk dihadirkan kepersidangan terkait tudingan terdakwa.

“Tapi ingat, Tekmin hati-hati jika Penyidik memiliki bukti kuat atas keterlibatannya dalam jaringan adiknya Helen, maka akan bertambah berat, karena sudah berbelit-belit dan menuding Penyidik,” pungkasnya. (Royman)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB