Fenomena Medsos & Penanganan Kasus Dispora Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penahanan 3 Pejabat Dispora Kota Bekasi

Penahanan 3 Pejabat Dispora Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Media sosial harus digunakan untuk menyampaikan informasi dan diskusi yang sehat, bukan untuk menjatuhkan hukuman atau menjustifikasi hukum.

Hal itu dikatakan Ketua Perisai Keadilan Masyarakat (PKM), Beni Chandra Zaenuddin menyoroti berbagai tanggapan terkait proses hukum pengadaan alat olahraga di Kota Bekasi.

“Penjustifikasi hukum harus dilakukan oleh Pengadilan yang berwenang setelah melalui proses hukum yang sah,” terang Beni kepada Matafakta.com, Jumat (23/5/2025).

Biarkan, kata Beni, Penegak Hukum menjalankan tugasnya menangani persoalan dugaan korupsi alat-alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.

“Terkadang apa yang kita tuduhkan belum tentu benar dengan fakta yang ada, tapi kita sudah menjustifikasi seakan-akan kita lebih tahu dari Aparat Hukum,” ujarnya.

Jangan sampai, lanjut Beni, opini liar yang terbangun dari sumber atau informasi yang tidak jelas itu justru mengaburkan kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).

“APH seperti Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya tentu berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan berdasarkan penggiringan opini di media sosial,” tuturnya.

Meski begitu, sambung Beni, media sosial memberikan dampak positif, seperti meningkatkan konektivitas sosial, sumber informasi dan pembelajaran juga kesempatan untuk berbagi.

“Bahkan harus kita akui bahwa fenomena “no viral, no justice” di media sosial juga memberikan dampak terhadap Penegakan Hukum,” imbuhnya.

Media sosial juga melahirkan fenomena seperti “no viral, no justice” yang memberikan kritik bagi APH untuk lebih concern menangani kasus hukum ditengah masyarakat.

“OTT Majelis Hakim di PN Surabaya misalnya, adalah dampak dari fenomena “no viral, no justice” ini. Peran masyarakat makin terasa dengan adanya media sosial,” ulasnya.

Namun sayangnya, tambah Beni, tidak sedikit juga masyarakat, bukannya memberikan dukungan, tapi justru sudah lebih dulu menjustifikasi atas kasus yang tengah ditangani APH.

“Kasus alat olahraga Kota Bekasi biar aja APH bekerja tinggal kawal hingga tuntas, termasuk juga menuntaskan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi,” pungkasnya. (Aji)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB