Disebut Ratu Narkoba, PKM Soroti Persidangan Helen di PN Jambi  

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua PKM, Beni Chandra Zaenuddin & Terdakwa Helen

Foto: Ketua PKM, Beni Chandra Zaenuddin & Terdakwa Helen

BERITA JAMBI – Kalau menyimak dari jumlah barang bukti narkoba dari kesaksian terdakwa Ari Ambok dipersidangan puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi, tentu bukan berasal dari jaringan atau bandar kelas biasa.

Hal itu, dikatakan Ketua Perisai Keadilan Masyarakat (PKM), Beni Chandra Zaenuddin yang ikut menyoroti proses persidangan yang menyeret Helen Dian Krisnawati alias Helen di Pengadilan Negeri (PN) Kota Jambi.

“Menurut kesaksian Ari, meski belum pernah ketemu langsung, tapi nama Helen cukup dikenal sebagai jaringan atau bandar besar narkotika di Kota Jambi. Bahkan Helen dijuluki sebagai Ratu Narkoba,” kata Beni menanggapi Matafakta.com di Bekasi, Jumat (23/5/2025).

Memang, sambung Beni, tidak mudah memproses bandar besar narkotika sebab sebagai boss besar tidak pernah berteransaksi langsung melainkan melalui kaki tangannya seperti Diding yang kini menjadi terdakwa bersama, Ari Ambok.

“Bagi boss besar transaksi secara langsung itu justru dihindari. Bahkan sebagai boss besar atau bandar besar tidak memakai narkoba. Jadi tidak aneh kalau Helen membantah kesaksian Ari Ambok dipersidangan, karena memang tidak bertemu langsung,” ujarnya.

Tinggal nanti, lanjut Beni, Penuntut Umum dan Majelis Hakim PN Kota Jambi yang menyidangkan kasus Ari Ambok dengan Diding tidak terkecoh dengan bantahan yang dilontarkan Helen dengan memperkuat bukti dari para keterangan saksi, termasuk Ari.

“Ya, kalau Helen terus membantah nanti Jaksa bisa menghadirkan saksi verbalisan dari penyidik Kepolisian. Tentu polisi punya bukti kuat sebelum mentersangkakan Helen ngak mungkin polisi ngegabah. Helen itu sudah jadi target operasi,” ungkapnya.

Meski begitu, tambah Beni, pihak yakin dengan Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian, Jaksa dan Hakim di Kota Jambi tidak gampang terkecoh dengan sikap Helen yang membantah kesaksian Ari Ambok dipersidangan yang menyeret namanya.

“Kasus Helen yang disebut-sebut sebagai Ratu Narkoba di Jambi ini tengah dalam sorotan. Pihaknya yakin APH di Jambi masih bekerja professional dan mampu membuktikan keterlibatan Helen, karena narkoba merupakan musuh kita bersama,” pungkas Beni. (Royman)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB