Kejati Jateng Tahan Eks Dirut PT. CSA Dugaan Korupsi Pembelian Tanah

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jateng Tahan Eks Dirut PT. CSA

Kejati Jateng Tahan Eks Dirut PT. CSA

BERITA SEMARANG – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan penahanan terhadap mantan Direktur PT. Cilacap Segara Arta (CSA) berinisial IZ dalam kasus dugaan korupsi pembelian tanah.

IZ yang merupakan mantan Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Cilacap ditahan menyusul satu tersangka lain yang sebelumnya sudah ditahan atas nama ANH, mantan Direktur PT. Rumpun Sari Antan (RSA).

Diketahui PT. CSA merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Cilacap. Dalam kasus ini Negara dirugikan hingga Rp237 miliar.

“Mereka (IZ dan ANH) bersama-sama telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah 700 hektare di Cilacap oleh PT. CSA seharga Rp237 miliar dari PT. RSA,” terang Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Tengah, Lukas Alexander Sinuraya, Kamis (8/5/2025)

Selanjutnya, tersangka IZ dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Semarang terhitung tanggal 8 -27 Mei 2025.

Dikatakan, dugaan tindak pidana tersebut bermula saat PT. CSA sebagai BUMD milik Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan pembelian tanah milik PT. Rumpun. Setelah dilakukan pembayaran Rp237 miliar, tanah itu tidak dimiliki PT. CSA.

Tanah tidak bisa dimiliki PT. CSA lantaran pihak Kodam merasa memiliki tanah dan memang penguasaan fisik dikuasai Kodam melalui Yayasan Diponegoro.

Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor: 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Nining)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB