BERITA JAKARTA – Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto (CAP) ditangkap terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus peredaran narkoba. Polisi mengungkapkan, dalam kasus ini, perputaran uang mencapai ratusan miliar rupiah.
“Penangkapan bermula dari operasi razia narkoba di Lapas Kelas II-A Balikpapan, Kalimantan Timur,” terang Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa pada Kamis 27 Februari 2025 saat melakukan razia.
Menanggapi hal tersebut, Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Azmi Hidzaqi menyatakan, Polri membuktikan keseriusannya dalam memberantas sindikat peredaran narkoba di Indonesia.
“Kami mengapresiasi keberhasilan Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam membongkar jaringan narkoba di Kaltim dan TPPU yang terhubung dengan bandar narkoba terpidana kasus narkoba Udin, bandar besar narkoba yang dipenjara sejak 2017,” ungkapnya, Kamis (20/3/2025).
“Kasus itu merupakan bentuk komitmen Polri dalam melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, termasuk dengan pembongkaran kasus narkoba ini,” sambungnya.
Polri menegaskan pengungkapan kasus itu sebagai komitmen Polri untuk melaksanakan program kerja Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo yaitu untuk memperkuat reformasi politik, hukum hingga pemberantasan korupsi, perjudian serta narkoba.
Menurutnya, keberhasilan itu patut di apresiasi dan menunjukkan Polri mampu diandalkan dalam menjaga Negara dari cengkraman bahaya narkoba.
Diungkapkan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa bahwa perputaran uang tersangka kasus narkoba Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto (CAP) dalam dua tahun mencapai Rp241 miliar.
Jumlah tersebut diketahui usai Penyidik menyita sejumlah rekening milik Catur yang diduga berasal dari hasil TPPU dari tindak pidana narkoba.
“Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai oleh CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam dua tahun terakhir pada rekening-rekening itu Rp241 miliar,” ujarnya.
Azmi juga menyebut masalah peredaran narkoba di Indonesia harus mendapatkan perhatian serius semua pihak. Sebab dampaknya yang demikian kompleks dalam kehidupan masyarakat.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih Mabes Polri telah berhasil mengungkap kasus narkoba di Kaltim yang selama ini belum maksimal tersentuh hukum,” pungkasnya. (Sofyan)






