LSM JEKO Soroti Anggaran Gemuk APBD Kota Bekasi 2025

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pemerintah Kota Bekasi Jawa Barat

Kantor Pemerintah Kota Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Jendela Informasi (JEKO), Muhammad Ali, menyoal anggaran gemuk APBD Kota Bekasi tahun 2025, ditengah efisiensi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Ya, kalau anggaran perjalanan dinas aja untuk sekelas Kota Bekasi sampai Rp142 miliar lebih itu luar biasa,” terang Ali kepada Matafakta.com, Jumat (14/3/2025).

Struktur belanja, kata Ali yang ideal adalah belanja barang yang langsung dapat dirasakan manfaatnya untuk kepenting masyarakat luas.

“Misalnya, belanja Pendidikan baik Sarana maupun Prasarana Infrastruktur. Jadi, bukan perjalanan dinas yang dibengkakkan itumah sekalian buat jalan-jalan,” sindir Ali.

Selain itu, belanja kesehatan dengan memperbanyak Puskesmas menjadi poned dan poned menjadi rawat inap dan juga alat transportasi pemutahiran rambu-rambu lalu lintas.

“Perbaikan infrastruktur jalan maupun membuka akses jalan baru. Semisal lanjutan jalan saluran dari Perumahan coca-cola sampai dengan Pasar pertigaan Jatiasih,” imbuhnya.

Lainnya, mengevaluasi system embung dan melakukan penertiban saluran tersier dan sekunder dan kali-kali alam yang ada di berbagai Kecamatan.

“Kalau mengedepankan belanja alat tulis hingga ratusan miliar tentunya dapat berdampak melukai hati masyarakat,” tuturnya.

Masih kata Ali, belanja perjalanan dinas sekarang technologi sudah sangat canggih. Dengan demikian dirasa tidak perlu dibutuhkan lagi, tinggal bagaimana niatnya mau membangun Kota Bekasi.

“Semisal harus rombongan kunjungan atau studi banding dengan menghabiskan anggaran kas daerah atau APBD namun setelahnya ngak ada wujud atau hasilnya kecuali jalan-jalan,” ulasnya.

Dampak dari belanja yang terjadi pemborosan maka tidak akan berdampak kepada kualitas hidup masyarakat, kesehatan dan pendidikan, kenyamanan dan juga keamanan.

Karena, tambah Ali, dana pajak yang ditarik hanya cukup untuk kebutuhan dan pemenuhan pengelola tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas.

“Ya, karena memang tidak mempunyai sense of responsibility terhadap kehidupan masyarakat. Jadi jangan asal susun dan disetujui DPRD yang dianggap menjadi uang jabatan, bukan uang untuk mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB