BERITA JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap pelaku kasus perampokan dengan modus ketuk pintu di Jalan Kongsi Jagawana, Cikarang Jati, Sukajaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Pelaku berjumlah empat orang.
Kasat Reskrim Polres Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, keempat pelaku ditangkap di Cikarang.
“(Mereka) ditangkap di Cikarang,” kata Onkoseno saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/2/2025).
“Ditangkap gabungan Reskrim Polsek Cikarang Barat, Reskrim Polres Metro Bekasi dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya,” sambungnya.
Onkoseno belum membeberkan identitas para pelaku tersebut. Apakah sudah sering melakukan aksi yang sama atau tidak.
Dia hanya mengungkapkan bahwa saat ini kasus tersebut ditangani Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Saat ini keempat pelaku diamankan di Resmob Polda Metro Jaya,” kata dia.
Sebelumnya, perampokan dengan modus ketuk pintu di Jalan Kongsi Jagawana, Cikarang Jati, Sukajaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Minggu 9 Februari 2025 lalu. (Tyo)






