BERITA BEKASI – Polda Metro Jaya masih memburu pelaku kasus perampokan dengan modus ketuk pintu di Jalan Kongsi Jagawana, Cikarang Jati, Sukajaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku melarikan diri seusai membacok pemilik rumah berinisial U.
“Kasus ditangani Polsek Cikarang Barat,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).
Ade Ary menjelaskan, kasus tersebut bermula saat U mendengar ketukan dikediamannya. Ketukan tersebut terjadi hingga tiga kali.
Saat dicek dari jendela, U melihat 10 orang berdiri di depan pagar kediamannya. Dia kemudian membuka pintu rumahnya.
“Saat bersamaan membuka pintu, 2 orang pelaku mengeluarkan senjata berbentuk celurit dan mengayunkan ke arah korban,” ungkapnya.
U sempat melawan hingga dirinya dibacok dua orang yang masuk ke rumahnya tersebut. Namun, dia yang hanya menggunakan tangan kosong mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Saat U terkapar, satu pelaku masuk ke kamarnya hingga merampas ponselnya. Mereka kemudian kabur seusai membacok dan merampok.
U kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. Saat ini, polisi masih memburu komplotan perampok tersebut.
“Pelaku lidik,” kata Ade Ary. (Tyo)






