Operasi Keselamatan Jaya 2025 Sasar Pengemudi Strobo dan Knalpot Brong

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 hingga dua pekan kedepan. Operasi ini menyasar pengemudi memakasi strobo hingga knalpot brong.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, pihaknya mengerahkan 1.675 personel gabungan dari unsur TNI dan Polri serta Pemda DKI Jakarta.

“Kita selaku aparat TNI Polri dan jajaran Pemerintah Daerah berupaya membangun kesadaran, terutama adalah para pengguna jalan,” ujar Karyoto dalam apel Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/2/2025).

Karyoto menjelaskan, seluruh personel yang dikerahkan untuk Operasi Keselamatan Jaya 2025 diminta untuk lebih humanis dan menekankan tindakan edukasi terhadap masyarakat pengendara.

“Kita sebagai petugas juga bersikap sopan dan yang lebih penting adalah tegas,” kata Karyoto.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, Operasi Keselamatan Jaya 2025 menyasar sejumlah pelanggaran.

Diantaranya melanggar marka jalan, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI.

Kemudian kendaraan dengan knalpot brong, tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, kendaraan tanpa pelat nomor dan penggunaan strobo.

“Operasi keselamatan ini adalah mengawali dari pada pelaksanaan nanti operasi ketupat.  Jadi prakondisi bagaimana kesiapan nanti operasi ketupat yang memang melibatkan banyak orang,” pungkas Latif. (Tyo)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB