Polda Metro Jaya Tangkap 56 Orang Pesta Gay di Hotel Kuningan Jakarta Selatan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesta Gay di Hotel Kuningan Jakarta Selatan

Pesta Gay di Hotel Kuningan Jakarta Selatan

BERITA JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap 56 orang terkait kasus pesta gay di sebuah hotel di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu 1 Februari 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 3 dari 56 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan otak dari pesta gay tersebut.

“Saat melakukan pengungkapan ini  tim dibantu oleh manajemen hotel, kemudian pihak keamanan hotel dan juga teknisi hotel,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Ade Ary mengatakan, ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut merupakan RH alias R, RE alias E dan BP alias D.

RH dan RE sendiri merupakan pihak membiayai penyewaan kamar hotel. Sementara BP merupakan orang yang mengajak pesta gay tersebut.

“Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti peserta atau event ini itu tidak dipungut biaya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor: 44 tahun 2008, tentang pornografi dengan ancaman pidana paling singkat 2 tahun dan paling lama 15 tahun.

“Saat acara dimulai Saudara D mengimbau kepada para peserta event Pesta Seks ini untuk saling have fun dan menikmati event tersebut,” pungkasnya. (Tyo)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB