BERITA JAKARTA – Bid Propam Polda Metro Jaya bakal menggelar sidang kode etik kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia yang menyeret AKBP Bintoro. Rencananya, sidang tersebut bakal digelar pada Jumat 7 Februari 2025 mendatang.
“Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari Jumat nanti tanggal 7 februari 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Senin (3/2/2025).
Ade Ary mengatakan, sidang tersebut bakal menghadirkan lima polisi. Mereka yakni dua eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
Lalu Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial ND dan Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial M.
“Sampai dengan saat ini terduga pelanggar ada lima,” ungkap Ade Ary.
Dia menambahkan, saat ini AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, Z dan ND masih menjalani penempatan khusus atau patsus, sementara M tak dipatsus.
Sebelumnya, kasus pembunuhan anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto menuai sorotan seusai menyeret nama AKBP Bintoro.
AKBP Bintoro diduga memeras keluarga bos prodia tersebut hingga Rp20 Miliar agar kasus tersebut tak dilanjutkan. Akibatnya, AKBP Bintoro dan empat polisi lain diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya. (Tyo)






