Kasus AKBP Bintoro, Propam Polda Metro Jaya Gelar Etik 7 Februari 2025

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: AKBP Bintoro

Foto: AKBP Bintoro

BERITA JAKARTA – Bid Propam Polda Metro Jaya bakal menggelar sidang kode etik kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia yang menyeret AKBP Bintoro. Rencananya, sidang tersebut bakal digelar pada Jumat 7 Februari 2025 mendatang.

“Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari Jumat nanti tanggal 7 februari 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Senin (3/2/2025).

Ade Ary mengatakan, sidang tersebut bakal menghadirkan lima polisi. Mereka yakni dua eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.

Lalu Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial ND dan Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial M.

“Sampai dengan saat ini terduga pelanggar ada lima,” ungkap Ade Ary.

Dia menambahkan, saat ini AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, Z dan ND masih menjalani penempatan khusus atau patsus, sementara M tak dipatsus.

Sebelumnya, kasus pembunuhan anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto menuai sorotan seusai menyeret nama AKBP Bintoro.

AKBP Bintoro diduga memeras keluarga bos prodia tersebut hingga Rp20 Miliar agar kasus tersebut tak dilanjutkan. Akibatnya, AKBP Bintoro dan empat polisi lain diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya. (Tyo)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB