Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

BERITA JAKARTA – Boyamin Saiman selaku Detektif Swasta atau Partikelir, telah menyampaikan laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi penerbitan ratusan sertifikat hak milik atau Hak Guna Bangunan (HGB) pada Lahan Laut Utara Tangerang, Kamis 23 Januari 2025.

Dasar pelaporan Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:

“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.000.000 dan paling banyak Rp250.000.000 pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang diberi tugas menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atau untuk sementara waktu, dengan sengaja memalsu buku-buku atau daftar-daftar yang khusus untuk pemeriksaan administrasi.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat laporannya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, berdasarkan pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang pada Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Nusron Wahid:

  1. Membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar misterius di laut Tangerang.
  2. Mengungkapkan penerbitan SHGB dan SHM pagar laut di Kawasan Pesisir Pantai Utara (Pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, berstatus cacat prosedur dan material.
  3. Berdasarkan peninjauan dan pemeriksaan, area 266 SHGB dan SHM yang berada di bawah laut itu berada di luar garis pantai dan tidak boleh menjadi private property. Oleh karenanya, wilayah itu tidak bisa disertifikasi.
  4. Mengingat ratusan sertifikat tersebut rata-rata terbitnya pada tahun 2022-2023 alias kurang dari lima tahun, SHGB dan SHM pagar laut Tangerang bisa otomatis dicabut alias batal demi hukum.
  5. Kementerian ATR BPN mencatat ada 263 bidang SHGB di atas pagar laut Tangerang yang terdiri dari 234 bidang SHGB atas nama PT. IAM, 20 bidang SHGB atas nama PT. CIS dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ada 17 bidang lainnya yang dilengkapi SHM.
Baca Juga :  Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Boyamin berujar, penerbitan sertifikat tanah tersebut diduga cacad, tidak sesuai prosedur dan atau palsu. Dugaan palsu adalah pada buku, catatan atau data Girik, Leter C-D atau Warkah pada Kantor Desa, Kecamatan atau BPN yang mana dugaan perbuatan oknum-oknum tersebut memenuhi kwalifikasi Pasal 9 UU Nomor: 20 Tahun 2001.

Baca Juga :  Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

“Terlapor perkara ini adalah oknum paling bawah sampai tingkat atas yaitu patut diduga oknum Pemerintahan Desa, Kecamatan, Kabupaten dan BPN,” tegas Boyamin kepada Matafakta.com, Kamis (23/1/2025).

“Terdapat fakta pelengkap terdapat Surat Keputusan yang ditandatangani oleh dua orang Menteri ATR BPN sebagai dasar untuk menerbitkan SHM dan SHGB dilokasi lahan tersebut,” pungkas Boyamin menambahkan. (Sofyan)

Berita Terkait

Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ
Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto
IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI
Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:19 WIB

Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:55 WIB

Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:12 WIB

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Berita Terbaru

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB

Foto: Irjen Pol. Karyoto, SIK. (Kapolda Metro Jaya)

Berita Utama

Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto

Kamis, 23 Jan 2025 - 12:55 WIB