Soal Bangunan, Ketua KUD Tani Jaya Bakal Tempuh Langkah Hukum

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua KUD Tani Jaya, H. Hery

Foto: Ketua KUD Tani Jaya, H. Hery

BERITA BEKASI – Terkait bangunan KUD Tani Jaya yang sudah diratakan oleh segelintir oknum yang beralamat di Jalan Sukatani, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, bakal berujung ke persoalan hukum.

Hal tersebut, ditegaskan Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Jaya, H. Hery yang berujar bahwa bangunan yang telah rata dengan tanah yang dilakukan oleh segelintir oknum itu harus dipertanggung jawabkan.

“Lah itu, termasuk aset Negara yang harus diketahui jelas bongkaran itu dikemanakan dan siapa yang berani menghilangkannya. Pastinya, saya sebagai Ketua KUD Tani Jaya akan mengambil langkah hukum, terkait ini,” tegasnya, Selasa (21/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan H. Hery, bahwa hampir 2 periode dirinya dipercaya menjabat sebagai Ketua KUD Tani Jaya dan sejarah KUD itu sendiri berawal dari jamannya Presiden Soeharto.

“KUD itu milik Koperasi yang dibiayai Negara. Waktu itu, memang banyak tanah KUD yang terbengkalai, termasuk KUD Tani Jaya yang saat ini diambil oleh ahli waris yang katanya masih tanah Jangkung,” jelasnya.

Baca Juga :  PN Kabupaten Bekasi Gelar PS Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Karang Bahagia

H. Hery mengaku, sempet kaget saat menebus sertifikat KUD Tani Jaya yang sebelumnya dipegang oleh Ketua KUD yang lama begitu dilihat masih atas nama Jangkung dan aktenya pun tidak ada.

“Disini saya menduga adanya kelalaian pihak Pengurus KUD lama atau entah dengan sengaja membiarkan hal itu, sehingga tidak membuat sertifikat atas nama KUD,” imbuhnya.

“Sedangkan sertifikat yang ditebus itu sebelumnya digadaikan dengan dalil untuk setoran listrik di kala itu pada Pengurus KUD sebelum saya,” sambungnya.

Dikatakan H. Hery, kenapa sertifikat itu ditebus, karena lahannya akan dipakai Pasar Sukatani (Bancong) yang membutuhkan foto copy sertifikat. Saat ditebus tanah itu malah di gugat ahli waris.

“Entah permainan apa yang sedang dimainkan saya juga tidak tahu dan saya sempat diperiksa dua kali di Polres. Saya betul Ketua KUD Tani Jaya namun terkait sejarah tanah saya tidak tahu menau,” tuturnya.

Baca Juga :  Soal PAW, Pernyataan Pj Kades Serang Tak Bisa Dipertanggung Jawabkan

“Tanah itu sudah ada atau tidaknya akte jual beli kepada pihak KUD saya tidak tahu yang jelas sampai saat ini akte itu tidak muncul sampai dibongkarnya bangunan milik KUD tersebut,” tambahnya.

Masih kata H. Hery, terkait bangunan KUD Tani Jaya yang dibongkar sebelumnya sudah ada yang kordinasi ke pada dirinya yakni lawyer dari pihak ahli waris, namun ia menegaskan bahwa perlu diperhatikan besi-besi habim dari bangunan dikemanakan.

“Kalau persoalan tanah saya tidak tahu riwayatnya meskipun harus saya pertahankan apa bukti saya untuk mempertahankannya, namun tentang matrial bangunan KUD itu harus ada yang bertanggung jawab, karena saya masih menjadi Ketua KUD Tani Jaya sampai saat ini,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

JNW Soroti Kades Serang 4 Tahun Jabat Dengan SK Batalan PTUN  
Kasus Dugaan Korupsi APBDes Desa Sumberjaya Tambun Selatan Bergulir
Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan
THM Pelanggar Perda Kepariwisataan Menjamur di Kabupaten Bekasi
Operasi Batal, M. Yusuf Meninggal Dunia di RSUD Kabupaten Bekasi
FKMPB: Luar Biasa Saktinya DPMD Kabupaten Bekasi
Soal Pilkades PAW, FKMPB Apresiasi Sikap Pj Kades Serang Achamad Fadillah
Kasus Plesiran Bali Caleg Terpilih PSI Kota Bekasi Berlanjut ke KPK
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:57 WIB

JNW Soroti Kades Serang 4 Tahun Jabat Dengan SK Batalan PTUN  

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:10 WIB

Soal Bangunan, Ketua KUD Tani Jaya Bakal Tempuh Langkah Hukum

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kasus Dugaan Korupsi APBDes Desa Sumberjaya Tambun Selatan Bergulir

Senin, 20 Januari 2025 - 15:15 WIB

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Januari 2025 - 13:52 WIB

THM Pelanggar Perda Kepariwisataan Menjamur di Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Soroti Kades Serang 4 Tahun Jabat Dengan SK Batalan PTUN  

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:57 WIB

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:18 WIB

Foto: Ketua KUD Tani Jaya, H. Hery

Seputar Bekasi

Soal Bangunan, Ketua KUD Tani Jaya Bakal Tempuh Langkah Hukum

Selasa, 21 Jan 2025 - 18:10 WIB

Suasana Persidangan

Berita Utama

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:42 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Kasus Dugaan Korupsi APBDes Desa Sumberjaya Tambun Selatan Bergulir

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:04 WIB