BPPK-RI Soroti Maraknya Fasos-Fasum Desa Sumberjaya Jadi Ladang Bisnis

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Salah Satu Lokasi di Desa Sumberjaya

Foto: Salah Satu Lokasi di Desa Sumberjaya

BERITA BEKASI – Maraknya lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) milik Pemerintah diwilayah Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, harus menjadi perhatian serius.

Salah satunya datang dari Ketua Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BPPK-RI), Jhonson Purba, SH, MH yang mengaku prihatin mendengar kabar tersebut.

“Luar biasa! Apa iya Pemerintah wilayah ngak tahu seperti Desa ada lahan fasos-fasum milik Pemerintah bebas disewa-sewakan oknum secara ilegal,” terang Jhonson menanggapi Matafakta.com, Senin (30/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, Jhonson, fasosfasum milik Pemerintah tidak boleh diperjual belikan atau disewakan oleh individu atau kelompok tanpa izin. Fasos-fasum diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.

“Menggunakan fasum untuk tujuan komersil tanpa izin Pemerintah dapat melanggar hukum Pasal 69 UU Nomor: 26 Tahun 2007 mengatur sanksi pidana untuk pelanggaran rencana tata ruang,” jelasnya.

Fasos fasum, lanjut Jhonson, wajib diserahkan kepada Pemerintah Daerah untuk dikelola lebih lanjut, bukan malah menjadi ladang bisnis bagi para oknum dengan cara yang ilegal untuk memperkaya diri.

Baca Juga :  Kabut Gelap “Aset Milik Pemda Kabupaten Bekasi” Jadi Ajang Bisnis

“Perbub Nomor 34 Tahun 2014 pada Pasal 2 sudah jelas bahwa setiap orang atau badan hukum yang akan memanfaatkan tanah fasos-fasum wajib melakukan permohonan sewa menyewa melalui Bupati atau Badan,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi, (FKMPB), Eko Setiawan, mengupas permasalahan asset-aset lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.

“Setelah kasus Pasar Baru Bekasi yang diberita acara pun tertera milik seseorang yang tak jelas, tetapi tidak dijadikan pembelajaran bagi Pemkab Bekasi,” terang Eko, Senin (30/12/2024) kemarin.

Aslinya, kata Eko, Kabupaten Bekasi kaya akan aset pertanahan namun sayangnya memang tidak terurus secara baik, sehingga banyak lahan fasos-fasum yang hilang diwilayah Kota Bekasi.

“Kali ini kita akan mengupas kembali akibat keteledoran Dinas Tata Ruang dan Permukiman atau Dinas Tarkim, karena banyak sekali lahan fasos-fasum yang tidak terdata dan menjadi bancakan oknum yang tidak jelas,” imbuhnya.

Seperti lahan fasos-fasum yang ada diwilayah Perumahan Griya Asri 2, Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, adanya penyewaan lahan oleh oknum mulai Gerbang depan Blok I Tikungan dan kolam renang Sio Water.

Baca Juga :  Imigrasi Bekasi Deportasi 178 Warga Negara Asing

“Kalau mau didata banyak itu lahan fasos-fasum milik Pemkab Bekasi yang menjadi usaha komersil bagi para oknum. Coba kalau uang sewanya masuk PAD, bukan ke kantong oknum kan lumayan,” sindir Eko.

Disisi lain, lanjut Eko, Pemkab Bekasi selalu menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna pembangunan Kabupaten Bekasi dari berbagai sektor yang dinilai memiliki potensi untuk menghasilkan PAD, tapi nyatanya banyak sektor yang diabaikan.

“Salah satunya ya itu soal lahan fasos-fasum yang jadi ajang bisnis para oknum untuk meraih keuntungan pribadi. Coba kalau dikelola dengan baik pastinya bisa untuk PAD ketimbang kekantong oknum,” ulasnya.

Padahal, sambung Eko, jika Pemkab Bekasi peduli dengan fasos-fasumnya ada dua keuntungan yakni, pertama fasos-fasum terurus dan terdata dengan baik dan kedua bisa menghasilkan PAD untuk pembangunan Kabupaten Bekasi.

“Lalu apa kerja Dinas Tarkim banyaknya lahan fasos-fasum yang terlantar dan menjadi ajang lahan pungli? Atau jangan-jangan sengaja diaminkan misalnya ada main mata antara pejabatnya dengan para oknum tersebut?,” pungkas Eko. (Hasrul)

Berita Terkait

FKMPB Minta Polisi Usut Pelaku Kekerasan Wartawan Dengan Toko Obat Tipe G
LSM GMBI: Di Kota Bekasi Proyek Belum Selesai Sudah Dibayar!
BSSN Siapkan Ribuan SDM Hadapi Serangan Siber
FKMPB Apresiasi Pelayanan RSUD Kabupaten Bekasi
Pj Bupati Bekasi Tak Hadir di Virtual Musrenbang Nasional 2025-2029
Wakil Ketua LSM GMBI: 2025, Pemkot Bekasi Perlu Banyak Pembenahan
Hadir di Pos Pantau, Lurah Kebalen Andika Berikan Semangat!
JNW: Kinerja Kejari Kota Bekasi Jauh Dengan Kejari Kabupaten Bekasi
Berita ini 6,941 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:30 WIB

LSM GMBI: Di Kota Bekasi Proyek Belum Selesai Sudah Dibayar!

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:09 WIB

BSSN Siapkan Ribuan SDM Hadapi Serangan Siber

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:54 WIB

FKMPB Apresiasi Pelayanan RSUD Kabupaten Bekasi

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:46 WIB

Pj Bupati Bekasi Tak Hadir di Virtual Musrenbang Nasional 2025-2029

Rabu, 1 Januari 2025 - 01:51 WIB

Wakil Ketua LSM GMBI: 2025, Pemkot Bekasi Perlu Banyak Pembenahan

Berita Terbaru

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Berita Utama

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Jan 2025 - 23:11 WIB

Foto: Terdakwa Harvey Moeis

Berita Utama

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:14 WIB

Foto: Tersangka Zarof Ricar

Berita Utama

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta

Berita Utama

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Jan 2025 - 19:57 WIB