BERITA BEKASI – ARF yang disebut-sebut sebagi salah satu pelaku penganiayaan wartawan Media Fakta Hukum Indonesia (FHI), Charles Persy Gunawan (44) di depan kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya pada Jumat 22 November 2024 lalu.
ARF diciduk aparat gabungan Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya pada Kamis 19 Desember 2024 malam, terkait perusakan toko minuman keras (miras) di Ruko Imeral Jalan Underpass, Bekasi Jaya, Kota Bekasi.
Kaitan hal tersebut, Tim Advokasi FHI, Agus Budiono, mengapresiasi gerak cepat aparat Kepolisian yang merespons tindakkan main hakim sendiri yang dilakukan sekelompok orang tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Termasuk apa yang telah dilakukan ARF terhadap salah seorang wartawan Media Fakta Hukum Indonesia, Charles Persy Gunawan di depan markas wartawan yakni, kantor PWI Bekasi Raya,” terangnya, Jumat (20/12/2024).
Keterlibatan ARF, sambung Agus yang ikut dalam perusakan sebuah toko miras di Ruko Imeral Jalan Underpass, Bekasi Timur juga perlu aparat Kepolisian mengungkap hubungan Arif dengan para pedagang toko yang menjual obat terlarang.
“Sebab, terjadinya aksi kekerasan terhadap Charles di depan kantor PWI Bekasi Raya itu, terkait pemberitaan maraknya toko yang menjual obat terlarang di Kota Bekasi. Apa bedanya dengan toko miras yang dianggap dapat merusak,” sindir Agus.
Masih kata Agus, dalam sebuah rekaman video yang beredar saat sekelompok orang menyatroni toko miras di Jalan Underpass, Bekasi Timur, tampak ARF dengan gagah dan lantang memarahi seseorang yang berada dilokasi toko miras tersebut.
“Gaya ARF sama dengan bagaimana ketika dia sesumbar bahwa sudah biasa dilapori ke Kepolisian bahkan sudah ada 17 laporan polisi atau LP terkait dirinya. Lah sekarang kecidukkan,” tutur Agus.
Untuk itu, tambah Agus, pihaknya selaku LBH Media Fakta Hukum Indonesia, sekali lagi meminta pihak Kepolisian juga mendalami keterlibatan ARF yang ikut membela pedagang yang menjual obat terlarang di Kota Bekasi.
“Kalau untuk laporan Charles tetap berjalan dan sudah naik sidik cuma kebetulan ARF ikut terlibat dalam perusakan toko miras di Underpass akhirnya lebih dulu keciduk. Ya, tentu proses semua sambil berjalan,” pungkas Agus. (Dhendi)