LQ Indonesia Law Firm Kembali Torehkan Prestasi Tangani Asuransi

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Belum genap 1  bulan setelah LQ Indonesia Law Firm menerima kuasa dari Arifin Suwandi (AS) untuk menangani klaim asuransi terhadap Allianz akhirnya disetujui  dan sudah dibayarkan pada tanggal 15 Desember 2024, Jumat (20/3/2024).

Sebelumnya, AS membeli dan menandatangani produk polis asuransi Travel Pro dari PT. Asuransi Allianz Utama Indonesia untuk melindungi perjalanannya ke luar negeri.

Dalam perjalanannya ke luar negeri, AS didiagnosa mengalami gangguan sesak nafas (Pneumonia), sehingga menjalani rawat inap. Sementara istrinya, terkena penyakit dan diharuskan rawat jalan sampai sembuh.

Setelah sampai ke Indonesia, AS mengajukan klaim atas polis asuransi yang dimilikinya berdasarkan pernyataan yang diberikan dokter kepada AS.

Namun sayangnya, klaim tersebut ditolak oleh pihak Allianz sebanyak 2 kali dan hal itu membuat AS datang ke LQ Indonesia Law Firm untuk memberikan kuasa.

Endro Sanyoto selaku salah satu Kuasa Hukum dari AS menyatakan, pihaknya sudah datang dan minta pihak Allianz untuk mempertimbangkan pengajuan klaim yang dilakukan AS.

Endro dari LQ Indonesia Law Firm sudah memberikan peringatan hukum sebanyak 2 kali melalui somasi agar pihak Allianz bisa profesional demi mempertahankan kredibilitasnya.

Baca Juga :  Jelang Nataru 2024, Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi

Kami mengapresiasi PT. Asuransi Allianz yang sudah melakukan kewajibannya dalam memenuhi klaim terhadap nasabahnya secara profesional.

“Semoga dengan hal ini, PT Allianz kedepannya bisa lebih maju dan sukses dengan tetap menjujung tinggi keadilan dalam pelayanan terhadarp setiap nasabahnya,”pungkasnya.

Tentang LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan, dan ekonomi khusus.

Hotline LQ Indonesia Law Firm Lebak Bulus 0811-1023-489, yang beralamat Jalan Raya Pasar Jumat No. 38 C,D,E RT 009/RW 07, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan 12310. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!
Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri
Respon Kapolda Metro Jaya Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru
Kapolda Metro Jaya Bakal Pelototi Peredaran Narkoba saat Nataru
Plexing Naik Helikopter, Anggota DPR Deddy Sitorus Dilaporkan Gratifikasi
Ini Penampakan Kantor PT. SME Penenang Proyek Ratusan Miliar Kejagung
Sah! Rudi Margono Bertitel Jamwas Kejaksaan Agung
AMPUH Singgung Peryataan Jaksa Agung Terkait Kunjungan Kementan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:40 WIB

Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:57 WIB

Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:57 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kembali Torehkan Prestasi Tangani Asuransi

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:17 WIB

Respon Kapolda Metro Jaya Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Bakal Pelototi Peredaran Narkoba saat Nataru

Berita Terbaru

Foto: Charles Perssy Gunawan (Wartawan Korban Kekerasan) & Advokasi Fakta Hukum Indonesia, Agus Budiono.

Seputar Bekasi

Terduga Penganiaya Wartawan di Depan Kantor PWI Bekasi Diciduk Polisi

Jumat, 20 Des 2024 - 17:09 WIB

Kasus Proyek Naskah Akademik

Berita Utama

Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!

Jumat, 20 Des 2024 - 12:40 WIB

Foto: Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri

Jumat, 20 Des 2024 - 11:57 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kembali Torehkan Prestasi Tangani Asuransi

Jumat, 20 Des 2024 - 09:57 WIB