BERITA JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap kronologi rampok emas dan logam mulia berkedok Cash on Delivery (COD) di sejumlah wilayah di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku yang berjumlah 3 orang memesan emas pada targetnya.
“Dia COD memesan emas logam mulia melalui WA,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat sepakat, kata Ade Ary, bertransaksi di lokasi tertentu, para pelaku berpura-pura mengecek kondisi emas tersebut hingga menunjukkan transaksi palsu.
“Setelah emas ada di tangan pelaku, pelaku meninggalkan korban atau kabur,” kata dia.
Ade Ary belum membeberkan secara detail berapa jumlah korban rampok emas berkedok COD tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa para pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Para pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kawasan Kampung Bahari Tanjung Priok, Jakarta Utara,” pungkasnya. (Tyo)