Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Kejari Blitar

Foto: Kantor Kejari Blitar

BERITA JAKARTA – Memperingati Hari Anti Korupsi se-dunia (Harkodia) tahun 2024, segenap jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar dan Pemerintah Kota Blitar, menggelar sosialisasi anti korupsi, Jumat (6/12/2024).

Berlangsung dihalaman Kantor Walikota Blitar Jalan Merdeka No. 105, Kelurahan Kepanjenkidul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur di diikuti 500 peserta yang berasal dari pihak Kejari Blitar dan Pemkot Blitar.

Turut hadir Walikota Blitar Santoso, Kajari Blitar Baringin, SH, MH, Wakil Walikota Blitar Tjutjuk Sunario dan Sekretaris Daerah Kota Blitar Priyo Suhartono. Tampak pula jajaran Kasie, Kasubag dan pegawai Kejari Blitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono menyampaikan, Kota Blitar berhasil meraih penghargaan dari KPK tentang upaya pencegahan korupsi dan penghargaan dari BPK dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut.

“Sehingga dijadikan role mode dari beberapa beberapa Pemda lain untuk dijadikan sebagai studi tiru. Diharapkan dengan sosialisasi anti korupsi ini prestasi tersebut dapat terus terjaga dan ditingkatkan,” pintanya.

Baca Juga :  Kejari Langkat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pidana

Sementara itu, Kajari Blitar, Baringin, SH, MH, menekankan pengtingnya pemberantasan korupsi adalah bagian dari strategi Negara dan Pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan kemajuan Negara.

“Kejaksaan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun semangat anti korupsi dari lingkungan terdekat yaitu keluarga, institusi hingga Negara,” tutur Baringin.

Ia pun mengimbau Kejaksaan sebagai elemen Penegak Hukum tidak akan mampu berjalan sendiri tanpa kerja sama dan kolaborasi dengan masyarakat, sehingga pihaknya mengajak seluruh elemen untuk berani melaporkan tindak pidana korupsi di sekitar lingkungan terdekat.

“Keluarga sebagai garda terdepan dalam menolak hasil korupsi, sementara institusi sebagai lembaga yang akan membersihkan penyakit serta budaya korupsi. Sedangkan Negara berperan memberikan kesejahteraan dalam rangka kemajuan bangsa dan negara,” katanya.

Untuk itu, Baringin berharap prioritas pemberantasan Tipikor diarahkan pada tindak pidana korupsi yang berkualitas, baik dari segi jumlahnya (besarannya), dampaknya kepada hajat hidup orang banyak dan pelakunya.

Baca Juga :  Kejari Langkat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pidana

“Hal ini dilakukan supaya penanganan perkara korupsi big fish tidak saja menimbulkan efek jera bagi pelaku, tapi juga pengembalian kerugian Negara yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat,” imbuh mantan Asisten Pengawasan Kejati Kalimantan Timur ini.

Kejari Blitar tambahnya, mengutamakan tindakan preventif terjadinya tindak pidana korupsi dilingkungan Pemerintah Kota Blitar melalui Bidang Intelijen dengan kegiatan penyuluhan hukum dan PPS serta Bidang Datun dengan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.

Baringin mengingatkan kepada para ASN pada lingkungan Pemerintah Kota Blitar khususnya bagian pengelola keuangan serta pengadaan barang dan jasa untuk memperhatikan regulasi dan peraturan yang berlaku guna meminimalisir terjadinya penyimpangan dan potensi kerugian Keuangan Negara.

“Mari jadikan peringatan anti korupsi sedunia ini sebagai tonggak untuk melawan korupsi dengan berbagai modus yang semakin canggih, modern dan semakin menyengsarakan rakyat Indonesia,” pungkas Baringin. (Sofyan)

Berita Terkait

Kejari Langkat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pidana
Realisasikan Asta Cita, Kejari Blitar Kawal Program Jaka Pangan
Ikut Sukseskan Pilkada Serentak, Camat Bungkal Apresiasi Warga Muhammadiyah
Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024
Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan
Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 23:16 WIB

Kejari Langkat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pidana

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:21 WIB

Realisasikan Asta Cita, Kejari Blitar Kawal Program Jaka Pangan

Senin, 9 Desember 2024 - 06:45 WIB

Ikut Sukseskan Pilkada Serentak, Camat Bungkal Apresiasi Warga Muhammadiyah

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:58 WIB

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:07 WIB

Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

Berita Terbaru

Ilustrasi

Kiriminal

ABH Pelaku Begal Payudara Diamankan Polsek Palmerah

Selasa, 17 Des 2024 - 23:02 WIB

Foto: Terdakwa Yansen dan Meliana Jusman

Hukum

Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA

Selasa, 17 Des 2024 - 14:08 WIB

Ilustrasi

Kiriminal

Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Rampok Emas Berkedok COD

Selasa, 17 Des 2024 - 13:50 WIB

Ilustrasi

Peristiwa

Diajak Ngopi Seorang Pria di Bekasi Jadi korban Pengeroyokan

Selasa, 17 Des 2024 - 13:43 WIB