BERITA BEKASI – Dua orang warga Lemahabang, Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, EN dan RK mengaku jadi korban modus gadai motor oknum Anggota TNI berpangkat Kopda berinisial AR.
Kepada Matafakta.com, EN mengungkapkan, pada 20 Oktober 2024, Kopda AR datang kerumahnya mengambil motor dinas TNI warna hijau jenis Vixion berplat 9420-03 yang sebelumnya dijaminkan untuk meminjam sejumlah uang.
“Alasannya waktu mau ambil motor katanya akan ada audit Kodim, sehingga motor dinas TNI yang dijaminkan itu saya serahkan ke Kopda AR,” terang EN, Kamis (21/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab, kata EN, Kopda AR juga waktu mengambil motor bilangnya nanti setelah sudah diaudit Kodim baru nanti motor dinas TNI tersebut akan kembali diantarkannya sebagai jaminan sesuai janji awal.
“Tapi nyatanya sekarang dua-duanya ngak kembali. Motornya ngak kembali duit saya pun juga ngak kembali. Usut punya usut ternyata motor dinas tersebut sudah diamankan Koramil Kedungwaringin,” tuturnya.
Informasi yang diterima dari Anggota Koramil bahwa motor dinas TNI berplat 9420-03 tersebut, terkena razia saat dipakai masyarakat sipil setelah Kopda AR mengambil motor dari rumah EN yang tadinya sebagai jaminan.
“Ternyata alasan Kopda AR ambil motor dirumah saya itu, bukan karena akan ada audit Koramil, tapi nyatanya dia pidahtangankan lagi ke pihak lain yang akhirnya motor tersebut terkena razia,” jelas EN.
Selain EN, ada juga korban lain RK dengan kwitansi pembayaran gadai motor Honda Vario warna putih dengan Nopol B 4665 FDV yang tertulis bahwa kendaraan tersebut sebagai jaminan titipan uang atau pinjaman uang.
“Kami sudah konfirmasi ke Danramil Kedungwaringin, bahwa danramil Kedungwaringin akan menindaklanjuti dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kasie Intel Kodim Bekasi,” pungkas EN. (Hasrul)
Kedua korban minta pendampingan Kepala Biro Matafakta.com Kabupaten Bekasi: Mahpudin