Kejari Kabupaten Bekasi Tolak Penangguhan Kasus Gratifikasi

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Soleman Saat Dikawal Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Foto: Soleman Saat Dikawal Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menolak permohonan penangguhan penahanan tersangka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi berinisial SL yang diajukan Kuasa Hukumnya.

“Mereka (kuasa hukum) mengajukan permohonan penangguhan penahanan, tetapi kami tolak,” terang Kepala Seksi Intelijen (Kaie Intel), Kejari Kabupaten Bekasi, Samuel kepada awak media, Rabu (13/11/2024).

Kejaksaan bahkan telah menerbitkan surat perpanjangan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi itu selama 40 hari terhitung 18 November hingga 27 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena masa penahanan 20 hari pertama sejak ditetapkan tersangka pada 29 Oktober 2024 akan berakhir, sehingga kita perpanjang,” kata Samuel.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Ia pun memastikan berkas perkara kasus korupsi berupa penerimaan gratifikasi dua unit mobil mewah jenis Mitsubishi Pajero dan sedan BMW oleh tersangka SL sudah dilengkapi Penyidik dan telah diserahkan kepada Jaksa Peneliti.

“Jaksa Peneliti dalam lima hari ke depan melakukan penelitian berkas perkara sebelum dilimpahkan oleh Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi ke Pengadilan,” jelasnya.

Samuel juga meminta masyarakat untuk bersabar menanti kepastian perkara hukum yang menjerat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2019–2024 dan 2024–2029 itu.

“Tunggu nanti di persidangan ya, semua akan dibuktikan secara terbuka untuk umum. Kami belum bisa menyampaikan isi pokok perkara karena masih dalam ranah Penyidikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

Sebelumnya, SL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi atau suap pada Selasa 29 Oktober 2024, sehari setelah SL dilantik untuk kedua kalinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi hasil Pemilu 2024.

Kepala Kejari (Kajari), Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati mengatakan, SL diduga melakukan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi atau suap dari oknum pelaksana kegiatan fisik berinisial RS yang sudah terlebih dahulu ditetapkan tersangka.

“Penetapan tersangka pada perkara ini merupakan pengembangan dari hasil Penyidikan atas dugaan suap atau gratifikasi yang dilakukan tersangka RS pada tersangka SL,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Kamis, 21 Nov 2024 - 09:55 WIB

Pemkab Bekasi

Seputar Bekasi

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 Nov 2024 - 11:55 WIB