Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Komisi III DPR-RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024)

Rapat Komisi III DPR-RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024)

BERITA JAKARTA – Tindakan tegas Jaksa Agung ST. Buhanudin terhadap bawahannya yang bermain judi online (judol) patut diapresiasi. Pengakuan itu, dibeberkan Jaksa Agung, Burhanuddin di DPR-RI.

“Kemudian jujur aja ada pegawai yang ikut dan hanya iseng-iseng aja di bawah lima ribuan begitu,” kata Burhanuddin dalam Rapat Komisi III DPR-RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Burhanuddin mengaku, sudah mengumpulkan nama-nama pegawai pemain judi online. Nama tersebut diserahkan ke Bidang Pengawasan.

“Kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke Bidang Pengawasan untuk ditindaklanjuti,” ucap Burhanuddin.

Hal itu, disampaikan Burhanuddin merespons Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet). Bamsoet mempertanyakan soal ada tidaknya unsur Kejagung yang terpapar judi online.

“Lalu, karena ini melibatkan Pejabat Negara Penegak Hukum, apakah di Kejaksaan ada Pejabat atau pegawai yang terlibat judi online?,” tanya Bamsoet.

Akan tetapi, entah mengapa hingga saat ini diduga Jaksa Agung tidak menindak secara hukum pidana terhadap oknum Jaksa yang disinyalir menerima gratifikasi dari Sektor Tambang di Blok Maidodo Sultra.

Baca Juga :  Miris...!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Jaksa Agung “hanya” memberikan sanksi berupa pencopotan dari jabatannya sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan status Jaksanya copot pada Juli 2023 lalu.

“Kini, sudah setahun berlalu, bagaimana update sanksi terhadap Raimel Jesaja?,”  pungkas Bamsoet. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Hakim PN Jaksel “Warning” KPK Dalam Menetapkan Tersangka Korupsi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Kamis, 21 Nov 2024 - 09:55 WIB

Pemkab Bekasi

Seputar Bekasi

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 Nov 2024 - 11:55 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Rabu, 20 Nov 2024 - 08:16 WIB