BERITA JAKARTA – Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali berhasil mengungkap dugaan kongkalingkong perkara dari bekas oknum pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR di Jimbaran Bali, Kamis (24/10/2024).
Tidak tanggung-tanggung Tim Saber Pungli Kejagung mendapatkan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1 triliun dari tangan ZR. Konon fulus jumbo itu diduga diperoleh dari pengurusan banyak perkara.
Penangkapan ZR terkait pengurusan perkara Ronal Tannur yang dibebaskan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Tiga oknum Hakim pembebas Ronald Tanur sendiri sudah ditangkap Kejagung beberapa hari lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, Jaksa Muda Bidang Tindak Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah saat ditanya wartawan membenarkan penangkapan ZR tersebut. Ia juga membenarkan konfirmasi yang disampaikan soal uang tunai sekitar Rp1 triliun yang diamankan Jaksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, sudah mengundang wartawan untuk menghadiri Konferensi Pers Pukul 19.00 WIB Jumat malam ini.
Konferensi pers tersebut akan menjelaskan penangkapan ZR yang sekarang sudah dibawa ke Jakarta setelah sempat diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. (Sofyan)