FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

BERITA BEKASI – Kesadaran dan pemahaman tentang pejabat negara seperti halnya Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat rupanya tak berlaku di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Hal tersebut, dikatakan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan yang merasakan di Kabupaten Bekasi tengah darurat regulasi dan jabatan kesempatan diera transisi kepemerintahan menghadapi Pemilu.

“Justru hal-hal seperti kedudukan seolah malah menimbulkan keangkuhan dan tangan besi yang membusungkan dada. Kapan lagi dapat jabatan dikesempatan era transisi kepemerintahan,” sindir Eko ketika berbincang ringan dengan Matafakta.com, Kamis (24/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat pelantikan pimpinan tertinggi negara Presiden RI, Prabowo Subianto dalam pidato pertamanya menyampaikan dengan jelas untuk mengabdikan diri dan mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi, teman, golongan atau kelompok.

“Pidato yang sangat luar biasa dari Presiden RI, Prabowo Subianto itu bertolak belakang dengan kenyataan apa yang terjadi di Kabupaten Bekasi yang pemimpinnya lebih mengejar kegiatan-kegiatan yang bersifat serimonial alias mumpung lagi dapat jabatan,” sindirnya.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Fakta itu, lanjut Eko tak bisa dipungkiri seperti apa yang tengah terjadi di Pemerintahan Desa (Pemdes) Sumberjaya, Tambun Selatan yang begitu kacaunya regulasi dan pengelolaan Keuangan Desa (Dana Desa) yang tertutup dengan kegiatan-kegiatan serimonial.

“Jadi kesannya kapan lagi menikmati jabatan sementara. Sebab, kalau diisi dengan perbaikan-perbaikan untuk Kabupaten Bekasi bisa kehabisan waktu. Oleh karenanya mungkin lebih memilih kegiatan-kegiatan yang bersifat serimonial. Mumpung!,” tuturnya.

Dikatakan Eko, Pj Bupati Bekasi yang saat ini dipimpin Dedy Supriyadi telah mengabaikan suara masyarakat terkait apa yang telah terjadi di Desa Sumberjaya dimana kekompakan dalam kesombongan, keangkuhan dan saling menutupi dipertontonkan seolah tidak terjadi apa-apa.

“Kaitan apa yang tengah terjadi di Desa Sumberjaya, Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi terkesan menutup mata dan telinga sambil membubuinya dengan kesibukan dalam kegiatan-kegiatan serimonial,” ulas Eko.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Meski begitu, sambung Eko, kami FKMPB tidak pernah lelah dan berhenti bersuara untuk Desa Sumberjaya yang diwarnai berbagai masalah baik dugaan pelanggaran aturan dan regulasi dalam pengantian jabatan Pj Kepala Desa (Kades) maupun prilaku koruptif.

“Kami FKMPB bukan lembaga yang bisa eksekusi, tapi kami adalah lembaga sosial kontrol masyarakat yang ingin ikut serta sama-sama membangun Kabupaten Bekasi agar terus mengalami perbaikan,” imbuhnya.

Apa yang terjadi, tambah Eko, di Desa Sumberjaya dimana telah terjadi dugaan kolaborasi yang sangat kompak antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Tambun Selatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menutupi kebobrokan Pemdes Sumberjaya.

“Untuk pihak-pihak terkait Pimpinan Daerah maupun perangkatnya kita sudah tidak didengar, tinggal kita minta didengar oleh Aparat Penegak Hukum atau APH untuk membongkar apa yang sesungguhnya terjadi di Desa Sumberjaya. Kita tunggu,” pungkas Eko. (Hasrul)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB