Hebat…!!!, LPJ Belum Selesai, DD Tahap II Desa Sumberjaya Cair Tanpa Token

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

BERITA BEKASI – Persoalan Desa Sumberjaya, Tambun Selatan terus meruncing karena tidak menjadi perhatian serius Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi yang belum lama dilantik.

Terbaru, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi tanpa token atau Internet Banking Corporate (IBC) mencairkan Dana Desa Sumberjaya Tahap 2 Tahun 2024.

“Hebat cair tanpa token, karena masih dipegang Kepala Desa yang lama, Sofyan Hakim. Selain itu, LPJ Tahap I Tahun 2024 aja belum beres,” terang Ketua JNW Indra yang ikut menyoroti persoalan Desa Sumberjaya, Rabu (9/10/2024).

LPJ Tahap 1 Tahun 2024, kata Indra, wajib diselesaikan Desa terkait laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa tahun anggaran sebelumnya.

“Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari Kepala Desa bermaterai Rp10.000, tentang penggunaan dan pengelolaan Dana Desa dan Foto kopi Rekening Kas Desa,” ujarnya.

Kaitan hal itu, lanjut Indra, DPMD Kabupaten Bekasi dibawah kepemimpinan Rahmat Atong dinilai telah menyalahi aturan terkait cairnya Dana Desa Sumberjaya, Tambun Selatan.

“LPJ Tahap I Tahun 2024 belum beres sudah cair Tahap II. Cairnya pun tanpa token, karena masih dipegang pejabat lama yang digeser tanpa kejelasan,” ungkapnya.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Sementara, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengaku meski sudah menerima surat, tapi tidak mengetahui dasar dan alasan digesernya Pj Sofyan Hakim.

“Memang ada 2 surat masuk yang dilaporkan DPMD, tapi kurang mendasar, karena tidak ada lampiran yang membuktikan kesalahan,” terang Supriyadi, Senin (7/10/2024) kemarin.

Bahkan, Supriyadi mengaku, sudah mengingatkan jabatan Pj Kades Sumberjaya, Sofyan Hakim untuk dilanjutkan hingga berakhir masa jabatannya namun tidak dihiraukan.

“Saya sudah ingatkan untuk dilanjutkan hingga berakhir masa jabatan, tapi tidak dihiraukan. Ya, kita kan panggil pihak-pihak terkait konflik pergantian Pj Kades Sumberjaya,” tandasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB