JNW: Polemik Pj Kades Sumberjaya Vs Pungli Naskah Akademik

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Proyek Naskah Akademik Kabupaten Bekasi

Kasus Proyek Naskah Akademik Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Polemik pergantian Pj Kepala Desa (Kades) Sumberjaya dan dugaan pungutan liar (pungli) Naskah Akademik bukti ketidakmampun Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong.

Hal itu, dikatakan Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma, menyoroti kinerja Kepala DPMD Kabupaten Bekasi dibawah kepemimpinan, Rahmat Atong.

“Contoh pergantian Pj Kades Sumberjaya tanpa kejelasan Pj lama, Sofyan Hakim main ganti aja tanpa tahu mau kemana apakah ditarik keposisi semula sebagai PNS atau gimana. Non-job aja begitu, kasian orang,” terang Indra, Minggu (6/10/2024).

Tragisnya lagi, kata Indra, surat pemberhentian secara resmi dan kejelasan posisi belum diterima Sofyan Hakim sebagai PNS, tapi surat permintaan asset dari Pj Kades yang baru Desa Sumberjaya, Sumardi yang datang.

“Kacau amat tatanan kepemerintahan. Umumnya pergantian itu harus ada laporan LPJ pengelolaan Dana Desa dan sebagainya namanya serah terima agar ada kejelasan dan pertanggungjawabannya saat peralihan tanggungjawab,” tuturnya.

Sebab, tentunya akan berisiko hukum bagi pejabat yang lama, Sofyan Hakim ketika LPJ pengelolaan Dana Desa LPJ DD-nya dilaporkan Pj Kades yang baru bermasalah, karena terkait pengelolaan uang masyarakat yang bersumber dari APBN.

“Jangan main-main dalam pengelolaan uang masyarakat yang bersumber baik APBN maupun APBD. Rahmat Atong gagal dalam memimpin DPMD Kabupaten Bekasi. Baiknya diganti aja,” tegas Indra.

Contoh lain, lanjut Indra, terkait proyek pembuatan prodak hukum Pemerintah Desa atau disebut Naskah Akademik dimana masing-masing Kepala Desa (Kades) dipaksa untuk bisa menyisihkan uang sebesar Rp30 juta.

“Sebab proyek Naskah Akademik tersebut tidak terdapat dalam Rencana Kerja Pemerintahan atau RKP dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Salah-salah nanti para Kades yang terjerat hukum. Kasian,” imbuhnya.

Untuk itu, tambah Indra, polemik pergantian Pj Kades Sumberjaya dan proyek Naskah Akademik harus menjadi perhatian serius dari Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi terhadap kinerja Rahmat Atong dan jajarannya.

“Ini harus menjadi perhatian serius untuk Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi bila perlu posisi Kepala DPMD Kabupaten Bekasi dievaluasi sebelum menambah kekacauan di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB