LSM dan Ormas Bekasi Gelar Aksi Kedua di PT. Multistrada Arah Sarana

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Gabungan 12 Ormas dan LSM Kabupaten Bekasi

Aksi Gabungan 12 Ormas dan LSM Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Massa yang tergabung dalam koalisi Ormas dan LSM Kabupaten Bekasi, mendukung LSM GBR dalam melakukan aksinya kembali di PT. Multistrada Arah Sarana di Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/9/2024).

Ketua DPC LSM Garda Bangsa Reformasi (GBR) Kabupaten Bekasi, Iday Sumirat mengatakan, sudah dua kali LSM GBR melakukan aksi di PT. Multistrada Arah Sarana (Michelin), karena pihak perusahaan sudah ingkar janji.

”Mediasi gagal. Kita sudah tidak dihargai lagi dan nanti kita akan melanjutkan aksi ini dengan menurunkan massa yang lebih banyak lagi,” tegas Iday.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk rencana, lanjut Iday, aksi akbar sendiri akan ditentukan waktunya dari 12 Ormas dan LSM yang akan ikut tergabung dalam aksi tersebut.

Baca Juga :  Duh...!!!, Baru Setahun Dibangun, Kantor Kelurahan Kebalen Rembes

“Intinya tanpa alasan yang jelas dari pihak perusahaan tidak mau menemui pihak perwakilan aksi kita ini,” ujar Ketua Umum LSM Garda Bekasi, Samsudin ditempat yang sama.

Adapun, kata Samsudin, terkait dengan tuntutannya adalah koalisi organisasi yang tergabung meminta PT. Multistrada Arah Sarana untuk mau bekerjasama terhadap pengusaha lokal yang berdomisili di Bekasi.

”Karena kalau mau diadu tentang legalitas tentang regulasi yang ada, pengusaha-pengusaha yang berdomisili di Kabupaten Bekasi yakin mumpuni dan bagus,” jelasnya.

Oleh karenanya, sambung Samsudin, menekan pengusaha lokal di Bekasi harus bisa bekerjasama di dalam pengelolaan limbah B3 dan Non B3 dengan PT. Multistrada Arah Sarana agar tidak terjadi konflik sosial.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

“Menjaga kearifan lokal jelas sesuai dengan UU Nomor: 23 Tahun 2009, tentang dampak lingkungan harus memprioritaskan masyarakat Kabupaten Bekasi bisa bekerjasama di daerahnya sendiri,” ujarnya.

“Karena, bicara hak dan kewajiban. Misalnya ada hak mereka memilih siapa, tapi ada kewajiban juga kami sebagai masyarakat Bekasi untuk terus berupaya, berusaha dan berdoa untuk berjuang bahwa pengusaha lokal di Bekasi harus mampu dan bisa bekerjasama dengan PT. Multistrada Arah Sarana,” sambugnya.

Adapun, tambah Samsudin, menurut informasi baru-baru ini ada pengelola limbah yang sudah bekerjasama dengan PT. Multistrada Arah Sarana yang dari luar Bekasi.

“Kami mempunyai dugaan adanya konspirasi antara pihak manajemen PT. Multistrada Arah Sarana dengan pengusaha limbah lain,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB