JNW Pandang Positif Pergantian Posisi Jabatan Desa Sumberjaya Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Sumberjaya, Sofyan Hakim

Foto: Kepala Desa Sumberjaya, Sofyan Hakim

BERITA BEKASI – Pergantian jabatan perangkat Desa merupakan hal yang wajar dan merupakan bagian dari dinamika organisasi Pemerintahan Desa (Pemdes).

Hal itu, dikatakan Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma menyoroti adanya reaksi ‘pergeseran” empat perangkat Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Tentu, Sofyan Hakim selaku Kepala Desa Sumberjaya, sudah tahu langkah yang diambilnya, terkait pergantian posisi itu,” terang Indra, Rabu (4/9/2024).

Ke-empat perangkat itu yakni, Sekretaris Desa, Ir. Sain Junaedi, Kasipem Amir Mukmin, Kaur Keuangan, Guntur Rahmatullah dan Kaur Perencanaan, Sukardi SL.

“Harusnya yang menjadi pertanyaan ada apa dengan empat perangkat Desa itu yang hanya berganti posisi, bukan pemberhentian jika memang diduga bermasalah,” jelasnya.

Sebab, lanjut Indra, seorang Kepala Desa, tentu memiliki tanggung jawab secara hukum terkait tata kelola Desa, termasuk keuangan seperti pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD).

Baca Juga :  JNW Sesalkan Sikap BPD Desa Sumberjaya Non-Aktifkan Aplikasi IBC

“Mengangkat dan memberhentikan perangkat Desa merupakan kewenangan seorang Kepala Desa asal sesuai dengan aturan,” ulasnya.

Informasi yang diterima, Sekdes Sain Junaedi menjadi Staf Pemerintah, Amir dari Kasie Pemerintah ke Bagian Umum Kardi dari Perencanaan ke Umum dan Guntur dari Keuangan ke Pelayanan.

“Ya, kalaupun tidak diberhentikan hanya pergeseran jabatan ditempat mungkin ada sesuatu yang harus dibereskan. Itu hanya Kepala Desa yang tahu, kita positif aja,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Niat Bersih-Bersih Pj Kades Sumberjaya Kabupaten Bekasi Malah Dicopot
Ketua JNW Desak Pj Walikota Bekasi Sanksi Adik Ipar Tri Adhianto
APK Paslon Tanpa Izin Kewenangan Penertiban di Pemkot Bekasi
JNW Sesalkan Sikap BPD Desa Sumberjaya Non-Aktifkan Aplikasi IBC
Soal CV. Gantik, LSM GANAS Layangkan Surat ke Pj Bupati Bekasi
LSM dan Ormas Bekasi Gelar Aksi Kedua di PT. Multistrada Arah Sarana
Nyumarno, Siap Menjadi Panglima Kemenangan Pasangan AA di Dapil 7
JNW Apresiasi Pj Walikota Bekasi Copot Videotron Tri Adhianto
Berita ini 339 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 01:51 WIB

Niat Bersih-Bersih Pj Kades Sumberjaya Kabupaten Bekasi Malah Dicopot

Senin, 16 September 2024 - 00:50 WIB

Ketua JNW Desak Pj Walikota Bekasi Sanksi Adik Ipar Tri Adhianto

Rabu, 11 September 2024 - 12:17 WIB

APK Paslon Tanpa Izin Kewenangan Penertiban di Pemkot Bekasi

Selasa, 10 September 2024 - 15:45 WIB

JNW Sesalkan Sikap BPD Desa Sumberjaya Non-Aktifkan Aplikasi IBC

Selasa, 10 September 2024 - 11:41 WIB

Soal CV. Gantik, LSM GANAS Layangkan Surat ke Pj Bupati Bekasi

Berita Terbaru

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Niat Bersih-Bersih Pj Kades Sumberjaya Kabupaten Bekasi Malah Dicopot

Senin, 16 Sep 2024 - 01:51 WIB

Seputar Bekasi

Ketua JNW Desak Pj Walikota Bekasi Sanksi Adik Ipar Tri Adhianto

Senin, 16 Sep 2024 - 00:50 WIB

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Mahfud MD Maling Teriak Maling Dalam Gratifikasi Jet Pribadi

Minggu, 15 Sep 2024 - 02:19 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia, Emas Capai Rekor Tertinggi

Sabtu, 14 Sep 2024 - 11:27 WIB