BERITA JAKARTA – Teka teki pergantian juru bicara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara mendadak dari Ali Fikri kepada Tessa Mahardhika Sugiarto. Perlahan-lahan mulai terkuak ke publik.
Pasalnya, dari sepuluh Jaksa yang bertugas di KPK akan dikembalikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satunya adalah Ali Firkri mantan Jubir KPK.
Sebab perlu diketahui, Ali Fikri merupakan seorang Jaksa yang ditugaskan di lembaga anti rasuah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menampik rumors yang beredar dikalangan wartawan soal rotasi Ali Fikri.
Harli pun mengaku, sudah mendengar kabar itu, namun dia belum bisa memastikan salah satu Jaksa yang ditarik adalah Ali Fikri.
“Saya sudah dengar dari luar, makanya saya tanya informasinya dari mana. Kami belum mendapatkan update itu, karena masih proses administrasinya, harus clear baru kita sampaikan,” ucapnya, Rabu (7/8/2024).
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat itu memastikan penarikan 10 Jaksa tersebut tidak berkaitan dengan penanganan perkara apapun.
Dia juga menyebut Kejagung akan menugaskan Jaksa lain menggantikan 10 orang yang ditarik dari KPK.
“Mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya, ada yang diminta kembali kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya,” pungkas Harli.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung menarik 10 Jaksa senior yang ditugaskan di KPK agar kembali bertugas di Korps Adhyaksa. Penarikan 10 Jaksa itu disebut tidak mendadak.
Penarikan dilakukan dalam rangka penyegaran di lingkungan Kejaksaan. Terlebih, para Jaksa senior yang ditarik telah bertugas lebih dari 10 tahun di lembaga anti suap tersebut. (Sofyan)