Ini Kata Kapuspenkum Kejagung Soal Kabar Pergantian Jubir KPK

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Foto: Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

BERITA JAKARTA – Teka teki pergantian juru bicara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara mendadak dari Ali Fikri kepada Tessa Mahardhika Sugiarto. Perlahan-lahan mulai terkuak ke publik.

Pasalnya, dari sepuluh Jaksa yang bertugas di KPK akan dikembalikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satunya adalah Ali Firkri mantan Jubir KPK.

Sebab perlu diketahui, Ali Fikri merupakan seorang Jaksa yang ditugaskan di lembaga anti rasuah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menampik rumors yang beredar dikalangan wartawan soal rotasi Ali Fikri.

Baca Juga :  Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Harli pun mengaku, sudah mendengar kabar itu, namun dia belum bisa memastikan salah satu Jaksa yang ditarik adalah Ali Fikri.

“Saya sudah dengar dari luar, makanya saya tanya informasinya dari mana. Kami belum mendapatkan update itu, karena masih proses administrasinya, harus clear baru kita sampaikan,” ucapnya, Rabu (7/8/2024).

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat itu memastikan penarikan 10 Jaksa tersebut tidak berkaitan dengan penanganan perkara apapun.

Dia juga menyebut Kejagung akan menugaskan Jaksa lain menggantikan 10 orang yang ditarik dari KPK.

Baca Juga :  Mangkrak, Radio Streaming "Sound Of Justice" Kejagung RI Memprihatinkan

“Mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya, ada yang diminta kembali kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya,” pungkas Harli.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung menarik 10 Jaksa senior yang ditugaskan di KPK agar kembali bertugas di Korps Adhyaksa. Penarikan 10 Jaksa itu disebut tidak mendadak.

Penarikan dilakukan dalam rangka penyegaran di lingkungan Kejaksaan. Terlebih, para Jaksa senior yang ditarik telah bertugas lebih dari 10 tahun di lembaga anti suap tersebut. (Sofyan)

Berita Terkait

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS
Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara
Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  
Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Kamis, 17 Oktober 2024 - 00:04 WIB

2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:07 WIB

Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu

Berita Daerah

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Jumat, 18 Okt 2024 - 16:58 WIB

Foto: Kantor DBMSDA Kota Bekasi

Seputar Bekasi

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

Jumat, 18 Okt 2024 - 15:46 WIB