KPU Kabupaten Bekasi Siap Sosialisasi Syarat Bakal Paslon Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido

BERITA BEKASI – Setelah selesai melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di Kabupaten Bekasi, KPU Kabupaten Bekasi kini tengah menyiapkan agenda sosialisasi syarat administrasi bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024.

Hal tersebut sebagaimana dikemukakan Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, Senin (29/7/2024).

“Kedepan proses data sedang berjalan sampai ditetapkannya 23 September menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tentunya beberapa hari ini kita akan mempersiapkan keterkaitan tentang sosialisasi syarat administrasi bagi pasangan calon yang nanti disosialisasikan,” ungkap Ali Rido.

Ali menerangkan bagi pasangan calon yang akan mendaftar, wajib memenuhi syarat administrasi, seperti misalnya, visi-misi pasangan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.

“Seperti visi-misi, kemudian program lainnya yang terkait dengan tidak hanya diatur dalam PKPU, namun juga ini syarat yang harus dipenuhi oleh pasangan calon,” jelasnya.

Baca Juga :  Pilkada 2024, KPU Kabupaten Bekasi Uji Coba Aplikasi Sirekap

Sebagaimana tahapan Pemilihan KPU Kabupaten Bekasi, akan membuka pendaftaran pada 27-28 dan 29 Agustus 2024. Setelah itu ada beberapa persyaratan yang akan diperiksa dan diteliti oleh KPU Kabupaten Bekasi.

“Oleh karena itu nanti kami akan undang beberapa tokoh masyarakat, khususnya teman-teman Partai Politik untuk bisa disampaikan Paslon atas koalisinya masing-masing, agar saat pendaftaran kami buka 27, 28, 29 Agustus mereka sudah melengkapi apa yang menjadi syarat administrasi pencalonan,” jelasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru
Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut
Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!
Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks
Kementerian ATR BPN Bagikan 3.256 Sertifikat ke Masyarakat Jawa Barat
FKMPB Menduga Pergantian Pj Desa Sumberjaya Tutupi Dugaan Korupsi
Soal Lahan Makam Kedondong, Ahli Waris: Kita Akan Usut Sampai Tuntas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:46 WIB

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:53 WIB

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu

Berita Daerah

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Jumat, 18 Okt 2024 - 16:58 WIB

Foto: Kantor DBMSDA Kota Bekasi

Seputar Bekasi

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

Jumat, 18 Okt 2024 - 15:46 WIB