Coklit KPU Kabupaten Bekasi Hasilkan 2.258.378 Pemilih Pilkada 2024

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Coklit KPU Kabupaten Bekasi

Coklit KPU Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengumumkan telah selesai masa kerja 8.180 orang Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Proses pemutakhiran data pemilih dengan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024 ini dimulai sejak 24 Juni sampai 24 Juli kemarin.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan pihaknya melalui Pantarlih telah menyelesaikan Coklit sesuai dengan tahapan waktunya, dengan menghasilkan data pemilih di Kabupaten Bekasi sebanyak 2.258.378 orang yang tersebar pada 23 Kecamatan, 187 Desa/Kelurahan. Jumlah pemilih ini meningkat dibandingkan pada Pemilu lalu sebanyak 2.200.209 pemilih.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

“Proses Coklit yang dilakukan teman-teman Pantarlih sudah selesai. Ternyata satu Minggu sebelum batas akhir mereka sudah bisa menyelesaikan mas, sebanyak 2.258.378 pemilih yang tersebar di 23 kecamatan, 187 desa, Alhamdulillah sudah selesai,” ungkap Ali Rido di kantornya, KPU Kabupaten Bekasi, Karangsambung, Kedungwaringin pada Jum’at (26/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali Rido mengemukakan, data tersebut sesuai dengan sounding data yang dilakukan antara daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 dengan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Ada sekitar 58 ribu lebih pemilih baru pada Pilkada serentak ini.

“Proses coklit tidak ada kendala ya, rata-rata baik, hanya ada kendala kaitan dengan aplikasi E- Coklit, karena ini se-nasional, tapi hanya dengan beberapa hari saja bisa terurai atau terselesaikan di lapangan, sehingga tidak jadi hambatan yang signifikan,” tuturnya.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

Selanjutnya, jelas Ali Rido, KPU Kabupaten Bekasi, akan membawa data tersebut dalam Rapat Kerja ke KPU Provinsi Jawa Barat untuk disounding dalam aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih). Setelah itu data ini nantinya akan jadi Daftar Pemilih Sementara.

“Nanti tidak hanya di Daftar Pemilih Sementara. Kan ada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan, sampai nanti penetapan Daftar Pemilih Tetap,” jelasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB