BERITA BEKASI – Ada yang menarik diakun Instagram Samatri Official bertagline “Dihina, Diomongin, Difitnah Kita Jogetin Aja” dengan menampilkan Tri Adhianto berjoget dalam tayangan videonya.
Tak plak, akun Instagram bernama bangsandi_alfarizy menanggapi “Hadapi dong jangan di jogetin, karena sebuah masalah harus ditangani bukan di candain,” tulisnya berbeda dengan 2 akun lainnya yang sifatnya menyanjung.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma mengatakan, bebas di-era digital orang berekspresi karena itu bagian dari usaha menjelang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, sah-sah aja yang namanya usaha kan Tri Adhianto kembali mau nyalon lagi jadi Walikota Bekasi di Pilkada Kota Bekasi 2024 mendatang,” terangnya, Kamis (15/7/2024).
Menurut Indra, selama ini belum ada yang muncul ke publik bahwa ada hinaan atau omongan negative terhadap sosok Tri Adhianto selain persoalan kinerjanya semasa masih menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Bekasi.
“Kalau kita amati ditagline Instagram Samatri Official Dihina, Diomongin, Difitnah itu maksudnya yang mana ya? Soal dugaan KKN terkait posisi Ade kandung dan Ade Ipar ya silahkan dicek aja benar atau ngak,” terangnya.
Selain itu, sambung Indra soal merosotnya kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi baik PAD maupun serapan, termasuk 20 temuan dan 84 rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi itu jelas dijaman kepemimpinan Tri Adhianto.
“Itu LHP BPK RI tahun 2023 dimasa kepemimpinan Tri Adhianto. Bahkan kaitan temuan tersebut sudah ada yang dipanggil untuk diperiksa oleh Kejaksaan Kota Bekasi. Apakah fitnah,” ujarnya.
Selain itu, posisi Tri Adhianto sebagai Walikota Bekasi yang juga merangkap sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi yang sempat menjadi perbincangan hangat yang dikaitkan dengan kepetingan apakah salah?
“Kan wajar juga hal itu menjadi omongan, karena logikanya jadi disitu dimana dia yang mengajukan anggaran dia juga yang bakal mencairkan dan sekaligus yang mengelola anggaran di KONI tersebut,” imbuhnya.
Selanjutnya, kata Indra, soal adanya pemotongan gaji bagi para Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dilingkungan Pemkot Bekasi itu juga dimasa Tri Adhianto menjabat dan surat keputusan terkait pemotongan gaji para TKK itu juga ada.
“Trus apalagi soal proyek PSEL proyek pengelolaan tenaga listri dari sampah yang diumumkan sehari menjelang masa jabatan Tri Adhianto yang akhirnya dibatalkan Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad itu nyata digooogle juga bisa dibuka,” ujarnya.
Termasuk, tambah Indra, soal rotasi mutasi ASN tanpa Uji Kompetensi dilingkungan Pemkot Bekasi menjelang masa jabatan definitive Walikota Bekasi sebulan sampai-sampai ada ASN yang sempat datang gagal latik diundang tapi datanya tidak ada.
“Itu semua apa fitnah atau jadi omongan, sehingga Instagram Samatri Official menulis dijogtin aja. 250 PHL Kali Asem keringatnya Pj Walikota Bekasi Raden Gani juga akhirnya yang menyelesaikan. Harusnya ini jadi bahan evaluasi bukan dijogetin. Parah,” pungkas Indra. (Dhendi.