7 Tahun Sudah Proses Hukum Hak Prof. Ing Mokoginta Tanpa Kejelasan

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alvin Lim Bersama Prof. Ing Mokoginta

Foto: Alvin Lim Bersama Prof. Ing Mokoginta

BERITA JAKARTA – Salah satu klien LQ Indonesia Law Firm, Prof. Ing Mokoginta mendatangi Quotient TV untuk membahas kembali masalah hukum dengan oknum mafia tanah yang sedang dihadapinya. 7 tahun sudah berlalu proses hukum tanpa kejelasan atas tanahnya di Gogagoma, Sulawesi Utara, Kotamobagu.

Oknum mafia tanah yang merupakan karyawan Kementerian ATR BPN dan beberapa Pejabat Pemerintah yang sudah melakukan penyerobotan dan penggelapan dengan menggunakan surat palsu Setifikat SHM milik Prof Ing Mokoginta bersaudara berpindah tangan dan menjadi sengketa.

Atas dasar hak kepemilikan atas tanah Prof Ing Mokoginta bersaudara sudah menempuh jalur hukum dan sudah melalui proses peradilan yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang sudah sampai pada tahap eksekusi dan penarikan dari 12 SHM (Surat Hak Milik) yang dibatalkan milik pihak terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu dimana semua gugatan pihak penggugat Prof Ing Mokoginta bersaudara ditolak dan status tanah tersebut menjadi milik Prof Ing Mokoginta bersaudara dan tidak ada pihak lain.

Baca Juga :  Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka

Namun, karena adanya pendudukan dari beberapa pihak yang sudah membeli tanah tersebut dari pihak lain maka dilakukan pelaporan polisi yang sampai saat ini proses hukumnya masih berjalan.

Proses hukum yang saat ini sedang berjalan terutama pada laporan polisi yang sebelumnya berawal dari laporan pada Polda Sulawesi Utara yang mandek dan tidak berjalan selama 5 tahun yaitu sejak 2017 yang terdiri dari 4 laporan dan pada bulan September 2022 sudah ditarik ke Mabes Polri Jakarta dengan 2 laporan lanjutan dari Polda Sulawesi Utara.

“Terkesan bagi kami perkara ini, sejak dari Polda Sulawesi Utara sampai dengan Mabes Polri, diduga selalu dikondisikan untuk melindungi oknum-oknum yang kami laporkan, supaya oknum yang kami laporkan ini bisa terlepas dari perkara kami,” kata Prof Ing Mokoginta.

Padahal, sambung Prof Ing Mokoginta perkara penggelapan ini tidak mungkin terjadi jika sekelompok oknum ini tidak melakukan secara bersama-sama dan sampai sekarang pun perkara ini terkesan lambat penyelesaiannya. Sampai kapan pun kami harus dapat kepastian hukum.

Baca Juga :  Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Harapan dari Prof Ing Mokoginta dan Advokat Franziska Runturambi, SH dari LQ Indonesia Law Firm selaku Kuasa Hukum adalah untuk perkara yang sudah berlarut-larut selama 7 tahun ini, mohon bantuan dan perhatian dari pak Presiden Joko Widodo (Jokowi)

“Karena hanya beliau pimpinan negara tertinggi, dan melalui beliau pula mungkin dapat kami sampaikan kepada Kapolri, tolong perhatikan dan bantu perkara kami di Bareskrim yang sudah bertahun-tahun mandek,” ujarnya.

“Beri lah kami perhatian, luruskan agar perkara ini dapat segera mendapatkan kepastian hukum dan terselesaikan. Untuk Menteri ATR BPN, Pak Agus Harimurti Yudhoyono, kiranya bapak juga memperhatikan dan dapat memberikan atensi juga untuk masalah kami ini,” tandasnya menambahkan.

TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline:

Kantor Pusat 0817-4890-999

Tangerang 08179999489

Jakarta Barat 08111-534489

Surabaya 0818-0454-4489

Email di

lq***********@gm***.com











Berita Terkait

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:27 WIB

MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB