Tuntut Keadilan, Alvin Lim Ikut Turun Dampingi Korban KSP Indosurya

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Korban KSP Indosurya

Para Korban KSP Indosurya

BERITA BEKASI – Ratusan korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya melakukan aksi unjuk rasa di depan patung kuda persimpangan Jalan MH. Thamrin dan Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Dalam aksinya, mereka meminta agar Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum Peninjauan Kembali (PK), Juni Indria boss KSP Indosurya karena telah merugikan 24.000 korban dengan transaksi sejumlah 107 Triliun.

Dengan suara mengelegar, Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim menerangkan, jika PK June Indria dikabulkan maka kemungkinan June Indria lepas dan asset senilai Rp2,7 triliun yang sudah disita akan dikembalikan ke penjahat KSP Indosurya.

“Hal tersebut, sangat menciderai keadilan dan kebenaran. Kami mohon agar Ketua Majelis Hakim PK yang mulia Hakim Agung, H. Sunarto punya hati nurani dan menolak segala upaya suap dan permintaan dari pihak penjahat,” tegas Alvin.

“Tegakkan hukum seadilnya. Kami mohon perhatikan nilai keadilan dan pertimbangan banyak korban KSP Indosurya meninggal dan bahkan ada yang bunuh diri. Belum yang hilang uang pensiunnya,” tamba Alvin.

LQ Indonesia Law Firm adalah institusi pertama yang memperingatkan para korban KSP Indosurya bahwa June Indria sedang mengajukan PK dan bahayanya apabila PK tersebut dikabulkan.

“Saya cuma kasihan kepada para korban, secara pribadi saya tidak ada kerugian materi. Tapi para korban kasihan seperti putus asa, karena uang simpanan mereka hilang di telan bumi. Semoga masih ada hati di Hakim Agung Sunarto. Amin,” pungkas Alvin. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB