Pakar: Pemain Judi Online Adalah Pelaku Kejahatan Bukan Korban Judol

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Menkoinfo Budi Arie Setiadi (Kiri) dan Pakar Hukum, Abdul Fickar Hadjar (Kanan)

Foto: Menkoinfo Budi Arie Setiadi (Kiri) dan Pakar Hukum, Abdul Fickar Hadjar (Kanan)

BERITA JAKARTA – Sikap Menkoinfo Budi Arie Setiadi yang menganggap para pemain judi online sebagai korban, mendapat pandangan miring dari praktisi hukum, Dr. Abdul Fickar Hadjar.

Fickar memandang pernyataan Menkoinfo Budi Arie Setiadi tersebut sangat relevan. Alasannya, pelaku judi online adalah pelaku kejahatan perjudian.

“Yang dikualifikasi sebagai korban perjudian, itu keluarganya atau pihak yang menjadi tanggungan hidupnya pada penjudi online,” ucap Fickar biasa disapa menanggapi pernyataan Menkoinfo, Selasa (25/6/2024).

Untuk itu, kata Fickar, jika dikaitkan dengan bantuan sosial alias bansos, pihak yang menjadi prioritas adalah keluarga miskin.

“Jadi keluarga penjudi online atau siapapun yang termasuk kriteria miskin, mereka berhak atas bansos,” pungkas Fickar.

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan, Pemerintah menganggap para pemain judi online sebagai korban sehingga langkah yang dilakukan bukan penangkapan, tetapi pemulihan.

“Mereka korban juga. Ya enggak ditangkap, kan korban,” ujar Budi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Budi pun meminta semua pihak saling jaga dan saling mengingatkan demi kesuksesan pemberantasan judi online, termasuk bagi para wartawan yang disebutnya terjerat judi online. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB