Asset Sitaan Raib, Oknum Brigjen Whisnu Hermawan di Adukan ke Presiden

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim Saat Melakukan Aksi Kasus Investasi Bodong

Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim Saat Melakukan Aksi Kasus Investasi Bodong

BERITA JAKARTA – Hari ini, LQ Indonesia Law Firm menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Mensekneg terkait hilangnya barang bukti kasus KSP Indosurya dan kaburnya para penjahat investasi bodong.

Hal ini buntut tidak digubrisnya laporan Propam terhadap oknum Brigjen Whisnu Hermawan terkait hilangnya triliunan barang bukti KSP Indosurya dan DPO-nya para penjahat investasi bodong.

“Benar tidak ada jeruk makan jeruk. Kadiv Propam Polri Irjen Syahrar tidak berani proses sesama Jenderal. Aduan dugaan pelanggaran etik malah di limpah ke Wasidik, ngak berani jalankan tugasnya,” tegas Alvin, Senin (24/6/2024).

Alvin menyatakan, LQ Indonesia Law Firm tidak akan tinggal diam dengan tidak di tindaklanjutinya aduan Propam, melainkan mengirimkan aduan resmi ke Presiden Jokowi agar oknum Jenderal Polri nakal bisa di proses hukum atas dugaan pelanggarannya.

“Kami surati Presiden Jokowi agar di proses hukum dengan aduan yang kami sampaikan. Jangan sampai oknum Polri yang kaya begini dipromosi bukannya dicopot, akan merusak reputasi institusi Polri kedepan,” ucap Pendiri LQ Indonesia Law Firm ini.

Diketahui, Brigjen Whisnu Hermawan diduga berperan dalam raibnya aset sitaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya bernilai triliunan rupiah dan tidak maksimalnya penanganan kasus investasi bodong.

“Sehingga adanya DPO para boss investasi bodong seperti Suwito Ayub Indosurya, Andreas Andryanto Net-89 dan Evelin Petruscha Wanartha,” ungkap Alvin kecewa.

Brigjen Whisnu diketahui adalah orang dekat Agus Andreyanto dan akan dinaikkan pangkat menjadi Kapolda berpangkat Jenderal Bintang dua.

“Diduga karena lancar setoran maka karir oknum Jenderal Polisi ini moncer, alhasil banyak aset sitaan investasi bodong raib,” pungkas Alvin. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB