Kasus Rp52 Miliar, Korban Uob Kay Hian Minta Kapolda Tegakkan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Sekitar 13 orang korban UOB Kay Hian Sekuritas yang memberikan kuasa kepada LQ Indonesia Law Firm menunggu kepastian hukum dan tindak lanjut dari Penyidik Fismondev Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan Rp52 milyar.

LQ Indonesia Law Firm telah membuat 2 laporan polisi yang melaporkan pihak UOB Kay Hian Sekuritas dan pihak oknum AVM selaku wakil dari UOB atas digelapkkannya dana mereka.

Kasus berawal dari para korban ditawarkan membeli obligasi di UOB Sekuritas oleh oknum AVM. Karena percaya nama baik UOB maka mereka menyetorkan uang ke rekening atas nama UOB Kay Hian Sekuritas untuk membeli obligasi.

Namun, uang tersebut tidak dibelikan obligasi dan ketika di minta tidak dikembalikan. Antara AVM dan UOB Kay Hian Sekuritas saling lempar tanggung jawab dan tidak ada yang mau mengganti kerugian para korban.

“Saya setor uang ke rekening atas nama UOB Kay Hian Sekuritas untuk beli obligasi ternyata tidak dibelikan obligasi malah uangnya raib ngak jelas,” ujar S salah satu korban.

“Saya minta tolong Kapolda Metro Jaya untuk berani tegakkan hukum dan proses laporan polisi kami terhadap UOB Sekuritas. Saya berharap Kapolda Metro sanggup dan berani tegakkan hukum,” tambah S.

Sementara, Nathaniel Kuasa Hukum LQ Indonesia Law Firm menambahkan bahwa tidak mungkin rekening atas nama UOB Kay Hian Sekuritas bisa di buka tanpa persetujuan dan sepengetahuan Direksi UOB Kay Hian.

Baca Juga :  Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

“Jadi UOB Kay Hian juga harus tanggung jawab atas segala yang terjadi pada rekening tersebut. Saya percaya Kapolda Metro Jaya mau membantu masyarakat dan memberikan keadilan bagi para korban,” tegasnya.

Untuk diketahui, LQ Indonesia Law Firm dalam pendampingan para korban berhadapan dengan Kantor Hukum Lucas yang mendampingi UOB Kay Hian.

Perkara baru digelar minggu lalu di Wasidik Polda Metro Jaya dan rencana tindak lanjut penyidik adalah memeriksa saksi-saksi terutama saksi bank untuk kemudian gelar perkara naik sidik. (Sofyan)

Berita Terkait

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:27 WIB

MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB