BERITA JAKARTA – Dalam Quotient TV, Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm membahas topik tentang keuangan, dimana kita ketahui saat ini kondisi perekonomian di Indonesia kembali tidak stabil.
Dikatakan Alvin Lim, nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing melemah begitu juga harga emas dan harga minyak dunia. Hal ini menunjukan bahwa Indonesia sedang dalam posisi resesi.
Jika kita lihat juga, sambung Alvin, dipasaran bisnis-bisnis banyak yang turun, tetapi banyak juga yang masih bisa menghasilkan uang di pasar saham.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bursa Efek Indonesia dalam waktu dekat akan meluncurkan sistem transaksi short selling,” terangnya, Kamis (20/6/2024).
Menurut Alvin, short selling sendiri memiliki keuntungan dan kerugian, kita harus memahami dulu apa keuntungan dan kerugiannya sebelum kita mencoba sistem transaksi short selling ini.
“Short selling adalah aksi menjual saham yang tidak dimiliki penjualnya dengan melibatkan peminjaman saham yang harganya menurut anda akan turun dan kemudian menjualnya di pasar terbuka,” katanya.
Anda kemudian, kata Alvin, membeli kembali saham yang sama nanti, dengan harapan saham yang akan dibeli nanti dengan harga yang lebih rendah dari harga jual awal anda untuk mengembalikan saham yang dipinjam ke broker dan mendapatkan selisihnya (keuntungan).
“Faktor kerugiannya antara lain kondisi dimana saat membeli kembali saham yang sama nanti, ternyata saham yang akan dibeli nanti mengalami kenaikan harga yang tidak berbatas. Hal ini lah yang merusak bursa saham,” jelas Alvin.
Untuk itu, lanjut Alvin, Bursa Efek Indonesia menyampaiakan akan merilis aturan untuk transaksi short selling ini pada semester ke-2 tahun 2024, dalam rangka membangkitkan gairah investor di pasar saham.
“Perlu diketahui karena short selling adalah aksi jual beli saham yang tidak dimiliki penjualnya atau investor, maka teknik short selling ini kerap dilakukan oleh investor dengan profil resiko tinggi,” imbuhnya.
Efek dari short selling sendiri adalah dengan adanya short selling maka pasar saham akan mengalami fluktuasi yang makin tinggi. Disinilah faktor spekulasi dan spekulan akan masuk ke pasar saham Indonesia.
“Didalam satu pihak ini akan sangat menguntungkan untuk bagi para traderd dan spekulan, tapi disisi lain ini akan merugikan para investor yang mau berinvestasi jangka panjang,” imbuh Alvin.
Masih kata Alvin, melihat situasi Indonesia saat ini, menurut pandangannya, para investor Indonesia belum siap dengan sistem short selling. Ia memprediksi kedepan akan banyak korban yang mengalami kerugian akibat system short selling ini.
Jika salah langkah, tambah Alvin, akan mengalami kerugian. Untuk masyarakat yang belum memiliki kemampuan keuanganya belum mapan, lebih baik bertransaksi yang dengan system transaksi sebagai investor long term,
“Dari pada membeli saham dengan resiko tinggi dan akhirnya merugikan anda sendiri. Semoga bermanfaat dan salam cerdas keuangan,” pungkas Alvin.
TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM
LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline:
Kantor Pusat 0817-4890-999
Tangerang 08179999489
Jakarta Barat 08111-534489
Surabaya 0818-0454-4489
E-mail di
lq***********@gm***.com
(Indra)