Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun, 10 Tersangka Timah Segera Diadili

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

BERITA JAKARTA – Penyidikan perkara korupsi timah yang berpotensi merugikan keuangan Negara sebesar Rp300 triliun, segera diadili.

Pasalnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), melimpahkan berkas perkara barang bukti dan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Penuntut Umum dengan momen ini akan melakukan penelitian terhadap para tersangka dan barang bukti yang diserahkan,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Kamis (13/6/2024).

Dia menuturkan, dalam konteks tersangka, agar sampai ada yang error in persona. Sehingga Penuntut Umum nantinya akan meneliti identitas tersangka pada berkas perkara.

“Selain itu, Penuntut Umum akan memeriksa barang bukti supaya tidak error in objecto. Barang bukti itu akan diteliti oleh Penuntut Umum sesuai dengan apa yang tertera dalam berkas perkara,” pungkasnya.

Berikut daftar 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah yang diserahkan ke penuntut umum:

  1. MRPT alias Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah 2016-2021;
  2. EE alias Emil Ermindra Direktur Keuangan, PT Timah 2017-2018;
  3. HT alias Hasan Tjhie, Direktur Utama CV VIP;
  4. MBG alias MB Gunawan, Direktur PT SIP;
  5. SG alias Suwito Gunawan, Komisaris PT SIP;
  6. RI alias Robert Indarto, Direktur Utama PT SBS;
  7. BY alias Buyung alias Kwang Yung – eks Komisaris CV VIP;
  8. RL alias Rosalina – General manager PT TIN;
  9. SP alias Suparta – Direktur Utama PT RBT;
  10. RA alias Reza Andriansyah – Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.
Baca Juga :  Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

(Sofyan)

Berita Terkait

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:27 WIB

MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB